Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menaikan status terminal, stasiun kereta, bandara dan pelabuhan di seluruh Indonesia menjadi waspada pada Senin (23/11/2015) setelah munculnya ancaman bom di pesawat Singapore Airlines dan Bandara Brussel, Eropa.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengungkapkan dirinya berdasarkan arahan Menteri Perhubungan telah melakukan rapat dengan operator bandara dan regulated agent guna mempertegas langkah pencegahan yang harus diambil.
“Peningkatan keamanan dari situasi hijau menjadi kuning sudah ada SOP bagaimana pemeriksaannya,” ungkap Suprasteyo, Senin (23/11/2015).
Menurutnya, setiap bandar udara sudah memahami SOP yang tertuang dalam program keamanan bandar udara. Perubahan status ini, jelasnya, sudah diinstruksikan kepada Kepala Otoritas Bandar Udara, regulated agent, Angkasa Pura I dan II.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit membenarkan adanya instruksi dari Menteri Perhubungan guna meningkatakan kewaspadaan di pelabuhan, bandara, stasiun kereta dan terminal.
“Iya, betul ada instruksi dari Menhub untuk meningkatkan kewaspadaan di pelabuhan, bandara, stasiun dan terminal karena mempertimbangkan adanya teror di dunia dalam seminggu terakhir,” paparnya.
Bobby mengatakan instruksi dari Menteri Perhubungan keluar pada minggu lalu, 20 November 2015. Instruksi ini termasuk peningkatan pengamanan di dalam kapal dan merupakan pengamanan sarana prasarana.
Dari sektor udara, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Farid Nugraha mengatakan perusahaan sudah meningkatkan keamanan sesuai instruksi Dirjen Perhubungan Udara.
“Kita akan menambah x-ray dan SDM, serta peningkatan aparat keamanan di pintu masuk bandara,” ungkap Farid.
Sementara itu, Kepala Humas PT KAI (Persero) Agus Komaruddin mengatakan dirinya belum menerima instruksi apapun dari Kementerian Perhubungan. Namun, pihak KAI sudah menyiapkan pengamanan jika isu terkait dengan teror dan lain-lain.
“Begitu ada [instruksi], kami sudah siap,” tegasnya.