Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perdagangan Satwa Langka: WWF Sebut Provinsi Ini Sebagai Daerah Transit Sindikat

Provinsi ini menjadi daerah transit perdagangan satwa langka ke luar negeri karena posisinya yang strategis.
Orang Utan/Antara
Orang Utan/Antara

Kabar24.com, PEKANBARU - Provinsi Riau dinilai sebagai daerah transit aktivitas perdagangan satwa liar di Indonesia.

Koordinator Perlindungan Satwa Liar dari World Wildlife Fund, Osmantri, menjelaskan hal itu terjadi karena posisi Riau yang ideal bagi sindikat penjual satwa yang terancam punah tersebut.

"Riau selama ini menjadi daerah transit perdagangan satwa langka ke luar negeri karena posisinya yang strategis," kata Osmantri, Senin (9/11/2015).

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya perdagangan Orang Utan asal Provinsi Aceh di Kota Pekanbaru pada Sabtu (7/11).

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga bayi Orang Utan berusia enam hingga sembilan bulan.

Ia menjelaskan dari penangkapan tersebut menguatkan Riau menjadi daerah persinggahan perdagangan satwa langka yang melibatkan sindikat dari sejumlah provinsi. Selanjutnya satwa tersebut dijual ke sejumlah negara.

"Mereka pasti punya jaringan tertentu di Riau. Kalau tidak bagaimana mereka bisa merasa aman melakukan transaksi di sini," jelasnya.

Untuk itu, dia berharap Polda Riau dapat segera mengungkap sindikat perdagangan satwa langka tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini populasi Orang Utan di Sumatra sebanyak 3.500 ekor dengan sebagian besar tersebar di Provinsi Aceh.

Ia mengatakan jumlah Orang Utan terus berkurang setiap tahunnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin menjelaskan upaya perdagangan tiga bayi Orang Utan berumur enam hingga sembilan bulan itu dilakukan oleh tiga warga asal Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

"Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan salah satu tersangka merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil asal Aceh," jelas Guntur.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni Ali Ahmad, 53, Awaluddin, 38, dan Khairi Roza, 20.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membeli bayi Orang Utan yang terdiri satu jantan dan dua betina itu seharga Rp5 juta per ekor dari Desa Lokoh Kecamatan Tamiang.

"Sementara di Pekanbaru akan dijual seharga Rp25 juta per ekor. Sekarang kita masih mengejar baik penjual pertama yang di Aceh maupun pemesan yang di Pekanbaru," tegas Guntur.

Polda Riau saat ini bekerjasama dengan LSM Perlindungan Satwa Langka (WWF) untuk pemulihan ketiga Orang Utan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper