Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

70 Persen Sekolah “Dikepung Iklan” Rokok: Benteng Pertahanan Ini Segera Diwujudkan

Diyakini bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah semakin masifnya penyebaran iklan rokok adalah menetapkan kawasan tanpa rokok tersebut.
Ilustrasi/bisnis.com
Ilustrasi/bisnis.com

Kabar24.com, PADANG – Ibarat peperangan, kawasan tanpa rokok bisa disebut sebagai salah satu benteng pertahanan dari serangan.

Diyakini bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah semakin masifnya penyebaran iklan rokok adalah menetapkan kawasan tanpa rokok tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan pada Dinas Kesehatan Padang Feri Mulyani mengatakan kelompok prioritas yang harus dilindungi dari bahaya rokok adalah berusia 20 tahun ke bawah.

"Perlu aturan untuk melindungi masyarakat karena dari 876.880 jiwa warga Padang, sebanyak 323.963 jiwa berada dibawah usia 20 tahun," ujarnya, seperti dikutip Antara, Minggu (8/11/2015).

Ia mengatakan, Dinas Kesehatan telah melakukan sejumlah upaya agar anak-anak tidak merokok, seperti memberikan penyuluhan saat pelaksanaan pesantren Ramadan.

Namun. pada kenyataannya masih banyak siswa yang merokok mulai SD hingga SMA sehingga perlu perhatian semua pihak agar iklan rokok menjadi perhatian serius.

Feri mengatakan perlu peraturan yang bertujuan melindungi masyarakat. Ia pun mengutip hasil survei pada 2014 yang menyebutkan bahwa sebanyak 56% warga sepakat dibuat kawasan tanpa rokok.

Ia menambahkan, sejak 2012 telah digagas peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok, namun karena banyak kepentingan baru akan disahkan pada 2015.

Pada perda tersebut diatur ada tujuh kawasan yang tidak boleh merokok, tidak ada iklan rokok, dilarang memperjualbelikan rokok, Namun, penolakan muncul dari pengusaha periklanan karena dinilai merugikan.

Terkait dengan iklan rokok yang berada di sekitar kawasan sekolah ia mengatakan pemerintah kota akan segera menghentikannya ketika kontrak iklan tersebut sudah habis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper