Kabar24.com, JAKARTA -- Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru agama di bawah Kementrian Agama (Kemenag) akan berlangsung bertahap selama dua tahun. Pelaksanaan uji kompetensi tersebut dilakukan bertahap rencananya mulai 2016 hingga 2017.
Hal tersebut diutarakan Direktur Pendidikan Agama Islam Amin Haedari. "Tahun ini kami tidak melaksanakan UKG. Rencananya tahun depan dimulai dengan 8.000 guru lebih dulu diuji kompetensi. Sisanya, UKG pada 2017," ujarnya dalam konkow pendidikan, diskusi ahli dan tukar pendapat di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Sebelumnya diketahui UKG yang digelar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 9-27 November 2015 mendatang akan diikuti semua guru, kecuali guru agama yang berada di bawah naungan Kementrian Agama. Per awal November 2015, dari total 2.949.110 guru yang berhak mengikuti UKG, sebanyak 2.611.095 guru telah terverifikasi. Tersisa 14.279 guru yang masih dalam proses verifikasi.
Adapun 323.718 sisanya dihapus atau tidak akan mengikuti UKG tahun ini, yaitu guru-guru di bawah Kementrian Agama. Guru-guru tersebut merupakan guru agama di sekolah umum, dan sebagian guru-guru yang ada di madrasah. Seperti diketahui, hanya 16 persen saja guru madrasah yang bersatus pegawai negeri sipil.
Amin Haedari mengakui kualitas guru-guru agama terutama di madrasah memang masih menjadi salah satu permasalahan dalam konteks pendidikan agama islam di sekolah. Kompetensi guru-guru pendidikan agama islam masih membutuhkan upaya lebih besar untuk didongkrak menjadi lebih baik.