Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BENCANA ASAP: Ini 4 Kebijakan bagi Guru di Daerah Terdampak

Bencana asap yang kian hari kian mengkhawatirkan membuat sekolah di wilayah terdampak asap terpaksa kembali diliburkan.D
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA -- Bencana asap yang kian hari kian mengkhawatirkan membuat sekolah di wilayah terdampak asap terpaksa kembali diliburkan.

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan ada empat kebijakan yang akan diterapkan terhadap guru di daerah terdampak bencana asap.

Kebijakan tersebut antara lain tetap dibayarkannya tunjangan profesi guru tanpa terkena aturan kewajiban mengajar 24 jam, dan pengunduran jadwal uji kompetensi guru sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

"Tunjangan profesi guru bagi guru-guru di daerah bapak-ibu tetap dibayarkan, tidak terkena aturan 24 jam. Karena sekarang sedang dapat musibah maka kami mohon sejak terjadinya musibah, hak guru tetap diberikan," ujar Pranata dalam Rakor Penanggulangan Dampak Bencana Asap antara Kemendikbud dengan dinas pendidikan provinsi terdampak bencana asap, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (29/10/2015).

Kedua, terkait uji kompetensi guru (UKG) secara nasional yang akan berlangsung pada 9-27 November 2015, Pranata mengatakan UKG di sembilan provinsi yang terdampak bencana asap tidak perlu mengikuti jadwal nasional sehingga bisa ditunda sesuai kondisi daerahnya masing-masing.

"Bisa Desember atau Januari 2016. Per kabupaten tidak perlu sama karena kondisi yang tidak memungkinkan," katanya.

Ketiga, lanjut Pranata, Kemendikbud siap memberikan bantuan sosial dalam bentuk block grant untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud tentang Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap. Bantuan sosial akan diberikan secara selektif kepada KKG/MGMP yang melakukan pengayaan atau remedial kepada siswa terdampak bencana asap.

"Contoh proposalnya nanti akan kita berikan," tutur Pranata.

Kebijakan keempat, lanjut Pranata, adalah Kemendikbud siap memberikan tenaga pendidik tambahan apabila ada permintaan dari daerah terdampak bencana asap.

"Apabila diperlukan tenaga tambahan untuk pendidik kami siapkan dari P4TK. Kami minta daftar kebutuhan dari bapak-ibu," katanya.

Rakor Penanggulangan Dampak Bencana Asap dihadiri perwakilan dinas pendidikan dari sembilan provinsi yang terdampak bencana asap, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper