Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan Rp261 miliar untuk Uji Kompetensi Guru (UKG) yang berlangsung pada 9-27 November 2015.
"Anggaran itu sudah termasuk semua perangkat untuk UKG," kata Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, Selasa (27/10/2015).
UKG akan diikuti 2.949.110 guru, baik guru yang mempunyai sertifikasi pendidik maupun guru yang belum bersertifikat pendidik. Semua guru berstatus PNS maupun honorer wajib menjalani ujian tersebut.
Pranata mengatakan, UKG bertujuan untuk memperoleh gambaran informasi pedagogik dan profesional. Sementara itu, alat ukur untuk kemampuan sosial dan pribadi guru menggunakan penilaian kinerja guru.
"Terdapat empat kemampuan seorang guru untuk menunjukkan dirinya kompeten, yakni pedagogik, profesional, sosial dan pribadi," ujarnya.
Berkenaan dengan UKG, Pranata mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pemetaan kompetensi guru. Program ini juga untuk mengetahui materi pelatihan yang akan diberikan kepada guru. Dengan demikian bisa meningkatkan kemampuan mengajar ke depannya.
UKG telah dilaksanakan sejak 2012, namun hanya untuk sampel dan hanya berlaku untuk guru yang bersertifikasi. Nantinya, kata Pranata, UKG akan dilangsungkan setiap tahun. Tahun ini standar minimum nilai UKG yakni 5,5. Targetnya pada 2019, nilai standar UKG mencapai delapan.
"Kalau sekarang lebih adil, karena melibatkan semua guru," jelas Pranata.
Setelah diuji kompetensinya, para guru akan mendapat fasilitas diklat. UKG sendiri akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu dalam jaringan atau online serta luar jaringan atau ofline. Hingga saat ini terdapat 36 dari 520 kabupaten/kota yang melaksanakan UKG online.
Kemdikbud telah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. Setiap guru hanya mendapat waktu 120 menit untuk mengerjakan 60-100 soal pilihan ganda.