Kabar24.com, JAKARTA -- Untuk mengatasi kekerasan yang kerap terjadi di sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan sosialisasi nir kekerasan di sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan pada semester genap Kemendikbud akan mensosialisasikan pada setiap sekolah untuk melarang praktek perpeloncoan.
"Kita konsen sosialisasikan kepada kepala sekolah sebagai ujung tombak yang dapat mengidentifikasi dan menindak tindak kekerasan yang terjadi di sekolah," ujar Anies dalam acara ngopi pagi yang diadakan Kemendikbud di Gedung Ki Hajar Dewantara kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Untuk menghentikan praktik kekerasan di sekolah, kata Anies, Kemendikbud menyiapkan strategi membangun ekosistem pendidikan yang kondusif di sekolah.
"Pengawasan negara sulit dilakukan karena banyaknya sekolah di Indonesia, untuk itu, guru dan kepala sekolah juga merupakan aparat pemda yang berhak menegur jika terjadi tindak kekerasan di sekolah," kata mantan rektor Universitas Paramadina tersebut.
Selain sosialisasi kepada pihak sekolah, Anies mengatakan, pengawasan juga harus dilaksanakan oleh mitra sekolah yaitu orang tua.
"Untuk itu sekolah harus ada interaksi dengan orangtua yang lebih dekat dengan siswa di rumah. Pihak sekolah juga berhak melapor ke dinas pendidikan setempat jika terjadi kekerasan, bukan ke pusat," tuturnya.
Belakangan kerap terjadi kekerasan di sekolah yang melibatkan siswa hingga berujung maut.
Untuk itu, menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman di tempat anak menuntut ilmu dan menghabiskan sebagian waktunya merupakan tanggung jawab orang-orang terdekat di lingkungan tersebut.
"Jangan sampai anak juga tidak merasa aman di tempat dia seharusnya menuntut ilmu," tandasnya.