Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bilang Bencana Asap Selesai 2 Pekan, Menko Luhut 4 Pekan

Penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kawasan di Tanah Air akan dituntaskan maksimal empat pekan kedepan.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kiri) meninjau lokasi kebakaran lahan di Desa Pulo Keronggan, Kec Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir, Sumsel, Minggu (6/9/2015). Presiden meminta Kapolri untuk menindak tegas pelaku dan perusahaan yang membakar lahan dengan sengaja./Antara
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kiri) meninjau lokasi kebakaran lahan di Desa Pulo Keronggan, Kec Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir, Sumsel, Minggu (6/9/2015). Presiden meminta Kapolri untuk menindak tegas pelaku dan perusahaan yang membakar lahan dengan sengaja./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kawasan di Tanah Air akan dituntaskan maksimal empat pekan ke depan. 
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Luhut Pandjaitan menargetkan penanganan kabut asap akan selesai secepatnya.

“Butuh tiga hingga empat pekan ke depan,” paparnya seusai membahas masalah tersebut dengan pimpinan DPR dan sejumlah menteri lain di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (16/10/2015). 

Menurutnya, optimisme pemerintah tersebut akan dibarengi dengan sejumlah langkah pemadaman kebakaran hutan. Pemerintah akan memanfaatkan pesawat water bombing yang disediakan negara sahabat seperti Jepang, Singapura, dan Rusia. 

Namun demikian, target tersebut jauh berbeda dari target Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada Jumat (9/10) saat meninjau kebakaran lahan di Kabupaten Kampar, Riau. Saat itu presiden menarget penanganan bisa tuntas dalam dua pekan mendatang.

Soal perbedaan target tersebut, Luhut enggan menanggapi. “Yang penting, sudah ada langkah dalam mengurangi jumlah titik api. Jarak pandang juga cenderung membaik,” kata Luhut yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan di awal periode Kabinet Kerja. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyatakan adanya dugaan keterlibatan perusahaan asing dalam kasus pembakaran hutan. Badrodin mengatakan dugaan itu mengarah ke perusahaan asing. Satu perusahaan asal Singapura masih dalam proses penyelidikan.

Namun Badrodin masih merahasiakan identitas maupun inisial ketiga korporasi itu. Badrodin hanya menyebut perusahaan-perusahaan itu bergerak di sektor perkebunan dan hutan tanaman industri.

Lebih lanjut mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu mengungkapkan ada 244 laporan perkara kebakaran hutan dan lahan. Angka laporan itu trhitung hingga 12 Oktober 2015.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 laporan memasuki tahap penyelidikan, sisanya sudah masuk tahap penyidikan. 

Kepolisian juga telah menetapkan 12 perusahaan dan 209 perorangan sebagai tersangka. “Dari 218 penyidikan, sebanyak 113 melibatkan perorangan, 48 perusahaan, dan 57 sudah P21 [berkas perkara dinyatakan lengkap],” katanya.

Badrodin mengatakan 12 korporasi yang terjerat itu dikenakan Pasal 108 UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup lantaran sengaja melakukan pembakaran lahan. Sesuai dengan beleid itu, dikenakan hukuman tiga tahun hingga 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp3 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper