Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bulog Divre Sulut Salurkan Raskin 13 & 14

Perum Bulog Divisi Regional Sulawesi Utara menyalurkan setidaknya 2,42 juta kg beras miskin (raskin) bagi 161.089 rumah tangga miskin yang merupakan bagian dari alokasi raskin 13 dan 14.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) dan Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti (kanan) meninjau stok beras di Gudang Nomor 28 di Bulog Divre Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (2/10)./Antara-Widodo S Jusuf
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) dan Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti (kanan) meninjau stok beras di Gudang Nomor 28 di Bulog Divre Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (2/10)./Antara-Widodo S Jusuf

Bisnis.com, BITUNG—Perum Bulog Divisi Regional Sulawesi Utara menyalurkan setidaknya 2,42 juta kg beras miskin (raskin) bagi 161.089 rumah tangga miskin yang merupakan bagian dari alokasi raskin 13 dan 14.

Rencananya, penyaluran raskin 13 dan 14 akan dilakukan selama Oktober hingga November 2015 di 15 kabupaten/kota se-Sulut. Pada penyaluran raskin 13 tahap I, Bulog Divre Sulut menyalurkan 16.197 kg raskin kepada Kabupaten Bitung.

Kepala Divisi Regional Perum Bulog Sulawesi Utara Sabaruddin Amrullah mengatakan penyaluran raskin 13 dan 14 akan dilakukan secara cash and carry. Artinya, rumah tangga miskin (rts) tidak diperbolehkan menunggak dalam pembelian raskin tersebut.

“Itu memang salah satu syaratnya supaya memangkas tunggakan pembayaran raskin karena hanrganya sudah murah. Kami juga memastikan beras yang disalurkan berkualitas baik,” katanya di Bitung, Minggu (4/10).

Sebagaimana diketahui, idealnya penyaluran raskin hanya 12 kali yang dijual Rp1.600 per kg. Khusus tahun ini, penyaluran raskin dilakukan penambahan dua kali yaitu raskin 13 dan 14. Hal tersebut tercantum dalam surat edaran dari Menko Perekononian Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian No s-8/D.II. MEKON/09/2015.

Perihal porsi penyaluran, raskin 13 dan 14 tidak berbeda dengan raskin sebelumnya. Setiap RTS mendapatkan jatah 15 kg beras. Sabarudin mengungkapkan setiap kabupaten/kota diharuskan menyampaikan surat permintaan alokasi (SPA) untuk mendapatkan raskin 13 dan 14. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur No 241 Tahun 2015 tentang Penetapan Tambahan Alokasi Pagu Program Subsidi Beras bagi masyarakat miskin pada 2015.

“Kabupaten Bitung menjadi wilayah pertama yang mendapatkan jatah raskin 13 ini. Berikutnya akan menyusul kabupaten/kota lainnya,” ucapnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper