Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sertifikasi Guru Belum Optimal

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Hafid Abbas mengatakan bahwa sertifikasi Uji Kompetensi Guru (UKG) di Indonesia belum berjalan optimal.Menurutnya, UKG belum signifikan meningkatkan kinerja guru serta pendidikan di Indonesia.
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Mereka yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)./Antara
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Mereka yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM), Hafid Abbas, mengatakan bahwa sertifikasi uji kompetensi guru (UKG) di Indonesia belum berjalan optimal.

Menurutnya, UKG belum signifikan meningkatkan kinerja guru, dan pendidikan di Indonesia.

"Isu terpenting pendidikan di Tanah Air adalah guru. Karena guru yang menjadi ujung tombak. Saya belum melihat hasil UKG yang baik signifikan dengan peningkatan kualitas pendidikan juga," ungkap Hafid di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Dia menilai, banyak kesalahan pemerintah dalam menangani garda terdepan pendidikan Indonesia. Penanganan yang fatal, kata Hafid, adalah pada sertifikasi.

Sertifikasi guru Indonesia tidak berorientasi kelas dan kegiatan belajar mengajar. Hafid membandingkan, program sertifikasi bagi guru Filipina ditujukan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di kelas, bukan hanya sekedar mengerjakan ujian kompetensi lalu dapat sertifikat.

"Model yang dilakukan di Indonesia dalam sertifikasi dan portofolio hanya formalitas semata," ujarnya.

Diperburuk

Kondisi ini diperburuk dengan pergeseran fungsi Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK). Lembaga yang seharusnya bisa mencetak guru profesional, menjadi tidak fokus lagi menjalankan fungsinya.

"Sejak LPTK menjadi universitas, ada prioritas lain yang dijalankan untuk membina pendidikan non keguruan," ujarnya.

Sebagai upaya memperbaiki kualitas dan kompetensi guru Indonesia, pemerintah pun menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG).

Pada November 2015, pemerintah akan menggelar uji kompetensi dan diwajibkan untuk diikuti semua guru di Indonesia.

Hasil UKG nantinya akan menjadi acuan program pelatihan lanjutan yang harus dijalani para guru. Kelompok guru dengan nilai UKG rendah harus menjalani lebih banyak pelatihan ketimbang para guru yang mendapat nilai tinggi pada UKG.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper