Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM berencana memindahkan terpidana kasus pajak Gayus Tambunan ke Lembaga Pemasyarakatan khusus gembong narkotika yang berlokasi di Gunung Sindur, Bogor apabila terbukti melanggar aturan selama berada di luar Lapas Sukamiskin.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan dan Tim Kepala Divisi Pemasyarakatan di Lapas Sukamiskin, Bandung untuk meneliti tujuan dan aktivitas Gayus di luar Lapas.
"Kemungkinan memang benar waktu itu dia keluar karena ada sidang perceraian dia. Hanya kan tetap salah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/9/2015).
Sebelumnya, beredar foto mirip Gayus Tambunan yang sedang makan di restoran bersama dua orang perempuan. Berdasarkan foto tersebut, Yasonna menilai Gayus melakukan kesalahan karena makan di luar lokasi Pengadilan Agama Jakarta Utara yang menjadi tempat persidangan cerainya.
"Kalau makannya di kantin pengadilan boleh-boleh saja. Sekarang kita mau telusuri itu lokasi makannya di mana, di mal kah?" lanjutnya.
Apabila terbukti bersalah, lanjut Yasonna, Kemenkumham berencana memindahkan Gayus yang divonis penjara 30 tahun dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.
"Saya sudah bilang ke Dirjen PAS, sudahlah kita kirim saja ke Gunung Sindur digabung dengan bandar narkoba nanti dia," imbuh politisi Partai PDI-P ini.
Yasonna menegaskan pemindahan tersebut merupakan upaya memberikan efek jera kepada narapidana yang melanggar aturan Lapas. Sebagai tindakan yang lebih tegas, Gayus bisa saja ditahan di ruang isolasi di dalam Lapas.
Kemenkumham Ancam Pindahkan Gayus Tambunan ke Lapas Narkoba
Kementerian Hukum dan HAM berencana memindahkan terpidana kasus pajak Gayus Tambunan ke Lembaga Pemasyarakatan khusus gembong narkotika yang berlokasi di Gunung Sindur, Bogor apabila terbukti melanggar aturan selama berada di luar Lapas Sukamiskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
Mahfud MD Blak-blakan, Sistem Pilkada Serentak Perlu Dievaluasi
3 jam yang lalu