Bisnis.com, JAKARTA -- Kebijakan sertifikasi membuat banyak guru fokus mengurusi administrasi guna mendapatkan tunjangan. Di sisi lain, mereka cenderung mengabaikan keharusan memperbaiki mutu pendidikan.
Anggota Tim Kerja Pembinaan dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hari Amirullah Rachman mengatakan, tidak sedikit guru yang hanya mengejar berbagai kemudahan tersebut, padahal mereka memiliki kewajiban yang perlu dilakukan.
"Kewajiban guru adalah mengajar, meningkatkan akses untuk kemampuan anak. Tetapi justru hal ini yang dikesampingkan," ujar Hari di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Di antara urusan administrasi yang terlalu menjadi fokus guru adalah memenuhi kuota 24 jam mengajar per minggu. Hari menilai, para pendidik tersebut lebih konsentrasi mengikuti semua peraturan administrasi agar bisa mendapatkan uang transportasi, sertifikasi maupun naik jabatan. Bila hal itu terus berlanjut, maka pendidikan di Indonesia tidak akan berubah.
"Sebab, guru berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan membimbing siswa yang tidak bisa menjadi bisa atau siswa yang sudah bisa menjadi lebih bisa lagi," imbuhnya.
Hari memaparkan, salah satu cara untuk mengembangkan keterampilan guru dan meningkatkan mutu pendidikan adalah melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Ketika melakukan PTK, para guru akan mengamati, kemudian memperbaiki, mencoba, menulis dan merekam serta melaporkan apa yang mereka lakukan selama di kelas.
"PTK ini merupakan sebuah tindakan guru yang bisa meningkatkan mutu pembelajaran di kelas," tuturnya.