Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso mengatakan hingga kini belum mengetahui tugas prioritasnya di BNN lantaran belum dilantik. Yang pasti, perintah Presiden Joko Widodo menjadi pedomannya.
"Di kala saya ditugaskan ke sana [BNN], saya kan melihat dulu petanya bagaimana, mana yang dilanjutkan. Saya berpedoman pada perintah presiden, presiden bilang negara dalam kondisi darurat narkoba," katanya selepas upacara sertijab dan pelantikan Kabareskrim di Mabes Polri, Senin (7/9/2015).
Dengan demikian, kata pria yang akrab disapa Buwas itu, pihaknya harus memerangi narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkoba itu bukan hanya tugas BNN semata, melainkan seluruh pihak.
"Bukan cuma BNN, semua harus berbuat, termasuk wartawan dan lain-lain," katanya.
Buwas menambahkan selain terus berkoordinasi, dia juga akan melanjutkan pekerjaan Komjen Anang Iskandar di BNN. Selain itu, Komjen Buwas juga akan terlebih dahulu memetakan kondisi di internal BNN.
"Saya akan melanjutkan tugas-tugas yang beliau [Anang] lakukan selama ini yang belum. Jadi apa yang menjadi program beilau akan berada pada saya. Saya kerjakan yang belum dikerjakan," katanya.
Komjen Budi Waseso ditunjuk menjadi Kepala BNN untuk menggantikan Komjen Pol. Anang Iskandar yang digeser sebagai Kabareskrim.
Hari ini, Senin (7/9/2015), Komjen Buwas resmi menyerahkan jabatannya ke Komjen Anang pada acara sertijab dan pelantikan di Gedung Rupatama Polri dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti selaku inspektur upacara.
Menjabat Kepala BNN, selanjutnya Komjen Buwas akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pasalnya, posisi Kepala BNN bertanggung jawab kepada Presiden.
Sebelumnya pergantian itu telah tertuang dalam surat telegram bernomor bernomor: ST/1847/IX/2015 tentang mutasi jabatan para perwira tinggi Polri. Surat tersebut ditembuskan ke Menkopolhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhanas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla.