Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SELEKSI CAPIM KPK: Pansel Minta DPR Tidak Ubah Struktur. Ini Alasannya

Struktur bidang yang mengikuti deret nama delapan calon pimpinan KPK itu ditetapkan sesuai keahlian mereka.
Presiden Joko Widodo dan Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Selasa (1/9/2015) saat mengumumkan 8 Capim KPK./Bisnis.com-Ana Noviani
Presiden Joko Widodo dan Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Selasa (1/9/2015) saat mengumumkan 8 Capim KPK./Bisnis.com-Ana Noviani

Kabar24.com, JAKARTA — Panitia seleksi calon pimpinan KPK meminta DPR tidak mengubah struktur bidang saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK.

Yenti Garnasih, anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK, mengatakan struktur bidang yang mengikuti deret nama delapan calon pimpinan KPK itu ditetapkan sesuai keahlian mereka.

“Deret nama itu ditentukan sesuai dengan hasil tes yang sudah dilalui oleh para capim KPK. Jadi, ada baiknya jangan diubah lagi karena kompetensi mereka [capim] ada di bidang tersebut,” katanya saat dihubungi, Jumat (4/9/2015).

Sesuai dengan daftar capim KPK yang lolos delapan besar, pada bidang Pencegahan terpilih Saut Situmorang, Staf Ahli Kepala BIN dan Surya Tjandra, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya.

Pada Bidang Penindakan ada Alexander Marwata, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dan Basaria Panjaitan dari Sespimti Polri.

Pada bidang Manajemen ada Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP, dan Sujanarko, Direktur Pembinaan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.

“Adapun bidang Supervisi dipilih Johan Budi Sapto Prabowo, pelaksana tugas Pimpinan KPK dan Laode Muhamad Syarif, Dosen Fakultas Hukum Universitas Hassanudin,” ujar Yenti.

Delapan nama tersebut, jelas Yenti, akan dijajarkan bersama dua capim lainnya yang sudah diseleksi lebih dulu, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

“Jadi, nanti di DPR capim ada 10 orang,” urai Yenti.

Menanggapi hal itu, Didik Mukriyanto, anggota Komisi III, berjanji akan memfokuskan ujian sesuai dengan bidang masing-masing.

Secara khusus, Fraksi Partai Demokrat akan mendetilkan itu.

“Tapi, kami akan memanggil pansel untuk memaparkan kelebihan dan kekurangan dari para calon,” ujarnya.

Secara umum, jelasnya, Komisi III juga akan fokus untuk menguji komitmen independensi dalam menghadapi tarikan-tarikan kepentingan serta godaan-godaan jabatan.

“Itu konsentrasi kami mengingat pekerjaan yang dihadapi KPK adalah persoalan yang sangat luar biasa,” katanya.

Selain itu, paparnya, DPR akan memastikan bahwa Komisioner KPK memang figur yang tanpa cela, lurus, dan berintegritas dalam menangani kasus korupsi.

“Komisioner KPK juga harus mampu menahan daya laju korupsi dan potensi hilangnya keuangan negara,” lanjutnya.

Kendati demikian, pihak DPR mengaku belum menerima deret nama capim KPK yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami belum menerima surat Presiden tersebut. Jadi kami belum menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK,” katanya.

Hal senada diungkap Arsul Sani, anggota Komisi III dari Fraksi PPP kubu Romahurmuziy.

“Kami akan memproses capim KPK setelah ada surat dari Presiden, tapi sampai saat ini belum ada,” katanya.

Untuk itu, jelas Arsul, Komisi III meminta Presiden Joko Widodo segera mengirimkan nama-nama capim KPK untuk segera diuji kelayakan dan kepatutannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper