Kabar24.com, JAKARTA — Usulan anggaran pembangunan tujuh proyek DPR dikabarkan masuk dalam usulan anggaran DPR dalam RAPBN 2015. Usulan dana dimaksud disebutkan mencapai angka Rp4,66 triliun.
Usulan anggaran memiliki kesamaan rincian anggaran yang diajukan, karena mempunyai besaran hampir sama dengan estimasi anggaran untuk tujuh proyek DPR yang diungkap Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit, yakni sebesar Rp2,7 triliun.
Sesuai dengan data yang dihimpun dari kalangan internal dewan, anggaran tersebut memuat Program Penguatan Kelembagaan DPR sebesar Rp2,7 triliun.
Selain itu, anggaran Rp4,66 triliun yang diajukan itu juga dialokasikan untuk membiayai sejumlah program.
Untuk Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Lainnya DPR diusulkan sebesar Rp663,56 miliar; Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur DPR sebesar Rp563,66 miliar, Program Pelaksanaan Fungsi Legislasi Rp332,50 miliar, Program Pelaksanaan Fungsi Anggaran mendapat alokasi Rp81,84 miliar; serta Program Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Rp335,40 miliar.
Dikonfirmasi tentang kabar tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Johnny G Plate dari Fraksi Partai NasDem mengungkapkan pengajuan anggaran itu bisa saja termasuk pembiayaan tujuh proyek DPR.
“Dana itu ada setiap tahun, tapi apakah sebesar itu, kami akan cek detilnya,” kata Johnny di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (31/8/2015).
Hal senada diungkap Irma Suryani Chaniago, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
“Belum ada data yang menyebut secara detil tentang penggunaan dana tersebut,” katanya.
Bahkan, papar Irma, dalam Nota Penjelasan Sekretariat Jenderal tentang Rencana Kerja dan Anggaran DPR 2016 Berdasarkan Pagu Anggaran 2016 belum ada penjelasan yang merinci soal tujuh proyek pengembangan kompleks parlemen.
Saat ini, ujarnya, banyak paparan dari Sekretariat Jenderal DPR yang memuat tentang rencana strategis. Namun, belum satu pun memberikan detil soal rencana pembangunan tujuh proyek DPR.
“Jika rencana strategis DPR saja belum detail, maka dasar untuk pengajuan anggaran itu ke banggar pun goyah,” ujar Irma.
Kendati demikian, pada 1 September 2015, DPR masih akan mendengarkan pandangan fraksi tentang rencana strategis anggaran dewan yang memuat besaran angka Rp4,66 triliun itu.
“Setelah itu baru akan disahkan,” kata Irma yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IX dari Fraksi NasDem.
Saat ini, paparnya, posisi Partai NasDem menyetujui sebagian dari tujuh proyek pembangunan gedung DPR itu.
“Kami setuju sebagian saja, tidak semuanya. Tapi, ya harus menyesuaikan dengan situasi ekonomi saat ini,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, peneliti politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta kepada publik untuk terus menyuarakan penolakan pembangunan tujuh proyek DPR.
“Selama RAPBN 2016 belum diketok menjadi APBN, peluang pembatalan masih tetap ada,” katanya.
Jika benar sudah ada anggaran pembangunan gedung masuk dalam RAPBN 2015, paparnya, maka komitmen DPR harus dipertanyakan.
“Pasalnya, selama ini para anggota dewan menyatakan belum melihat adanya mata anggaran untuk pembangunan gedung DPR,” ujarnya.
Bisa jadi, papar Lucius, ada permainan di internal DPR untuk meloloskan anggaran pembangunan gedung tersebut dalam RAPBN.
Saat ini, tujuh proyek itu masih dibahas serius oleh Tim Implementasi Reformasi DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, pihak BURT yang dipimpin oleh Roem Kono, dan pihak Banggar DPR.
Seperti diketahui, tujuh proyek DPR untuk pengembangan Kompleks Gedung Parlemen itu tediri dari pembangunan alun-alun DPR, museum dan perpustakaan, menyediakan akses tambahan untuk publik, membangun visitor center, membangun pusat kajian, serta menambah ruangan anggota DPR dan tenaga ahli.