Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso menegaskan tak ada perlakuan istimewa untuk hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Senin (24/8/2015) lalu, Sarpin datang ke Bareskrim diantar dengan mobil polisi bernomor VII 1-30. Kedatangan hakim yang memimpin sidang praperadilan Komjen Pol. Budi Gunawan itu untuk memberikan keterangan tambahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri.
"Tidak hanya Sarpin, siapapun yang merasa terancam memerlukan bantuan polisi untuk pengamanan saya kira tidak masalah," kata Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Budi mengatakan pengawalan tersebut merupakan bentuk pelayanan polisi kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta sebaiknya pengawalan sarpin untuk polisi itu dilihat secara positif. "Jangan berkonotasi negatif," katanya.
Sarpin saat disinggung soal pengawalan polisi, mengaku tidak memiliki sopir sehingga meminta bantuan pihak kepolisian. "Kalau saya besok diperiksa, Anda mau gak jemput saya di PN Selatan. Saya tidak bisa ke sini, sendiri. Anda mau kasih sopir, saya tak punya," ujarnya.