Kabar24.com, PEKANBARU-- Hakim kontroversial Sarpin Rizaldi yang membatalkan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan akan bertugas di Pekanbaru, Riau.
Hakim Tinggi dan Humas Pengadilan Tinggi Pekanbaru Ahmad Sukandar mengatakan bahwa Hakim Sarpin yang kini masih bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipromosikan naik jabatan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
"Hakim Sarpin Rizaldi dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Hal ini sudah diumumkan melalui website Mahkamah Agung," katanya, Kamis (22/10/2015).
Ahmad mengatakan, Surat Keputusan promosi jabatan tersebut biasanya disampaikan satu bulan setelah pengumuman. SK mutasi, menurutnya, diterbitkan tidak serempak, guna mempersiapkan diri bagi hakim untuk bertugas di tempat baru.
Setelah menerima SK, Sarpin terlebih dulu dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru sebagai hakim tinggi anggota. Setelah itu Sarpin baru bisa melaksanakan tugas sebagai hakim tinggi.
Beberapa tahun yang lalu, Sarpin Rizaldi pernah bertugas di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Hakim yang memutus bebas pra-peradilan tersanga KPK Komjen Pol Budi Gunawan ini juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau.
Selain Sarpin, Pengadilan Tinggi Pekanbaru juga menerima surat mutasi Hakim Tinggi sebanyak 27 orang. Hingga kini, masih belum ditentukan kapan jadwal pelantikan hakim baru itu, termasuk Sarpin.