Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporkan Balik Hakim Sarpin, Komisioner KY: Ayo Kita Buat Masalah ini Biar Sama-sama Repot

Jadi saya hanya ingin menyampaikan pesan, ayo pak pengadu [Sarpin] kita buat masalah ini biar sama-sama repot, apabila gak mau repot ya ayo sama-sama mengakhiri perseteruan ini.
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri (kiri) dan Imam Anshori Saleh berjabat tangan usai memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka ketua dan komisioner KY dalam dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin di Gedung KY, Jakarta/Antara
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri (kiri) dan Imam Anshori Saleh berjabat tangan usai memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka ketua dan komisioner KY dalam dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin di Gedung KY, Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri melaporkan balik Hakim Sarpin Rizaldi yang sebelumnya melaporkan dirinya dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Jumat (16/10/2015) pagi, Taufiqurrohman Syahuri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait laporan balik yang dibuat dirinya.

Kepada wartawan, Taufiq mengaku tidak menaruh dendam terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun soal laporan balik yang diajukannya, ia menyebut soal tawaran kepada Hakim Sarpin untuk berdamai atau sama-sama mengalami kerepotan dan tersita waktunya.

"Jadi saya hanya ingin menyampaikan pesan, ayo pak pengadu [Sarpin] kita buat masalah ini biar sama-sama repot, apabila gak mau repot ya ayo sama-sama mengakhiri perseteruan ini," kata Taufiq di Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Taufiq tidak elok sesama pejabat negara gaduh, apalagi hubungannya dengan Sarpin bersifat pengawasan. "Lucu kan kalo sampai lanjut, apa kata dunia hakim International," katanya.

"Mari kita bantu polisi dan presiden untuk membuat kondisi negara tidak gaduh terus, yang sebenarnya dapat dihindari, itu saja," ujar Taufiq.

Sementara itu Dedi J Syamsuddin, kuasa hukum Taufiq mengungkapkan terkait kedatangannya ini, pihaknya telah menyiapkan compact disk berisi pernyataan hakim sidang gugatan praperadilan mantan Kalemdikpol Komjen Pol. Budi Gunawan itu sebagai barang bukti.

Awal bulan ini, Pihak Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri melaporkan balik Sarpin atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Saya dari kuasa hukum Pak Taufiqurrohman melapor balik saudara hakim Sarpin di Bareskrim terkait ucapan beliau yang diakses di media elektronik," katan Dedi.

Dedi mengatakan Sarpin mencemarkan nama baik kliennya selaku pribadi. Dia mengklaim ada sejumlah pernyataan Sarpin di media massa yang menjadi dasar laporannya.

"Pernyataannya kan banyak, salah atunya adalah ' Jangan sok-sok jago dia,' ' kalau saya diajaknya bertinju pun saya siap.' Itu sangat tidak pantas dan tidak elegan karena hakim adalah wakil Tuhan, apa yang diucapkan harus dihormati," kata Dedi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper