Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemberantasan Korupsi: Kabareskrim Bantah Soal Kerugian Negara Jadi Pasal Karet

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso berpendapat dalam pemberantasan korupsi soal kerugian tidak dapat dikatakan sebagai pasal karet.
Komjen Pol. Budi Waseso/Antara
Komjen Pol. Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso berpendapat dalam pemberantasan korupsi soal kerugian tidak dapat dikatakan sebagai pasal karet.

"Tidak seperti itu, kita baca undang-undang korupsi sendiri. Potensi adanya tindak pidana saja sudah masuk kategori pidana, itu baru potensi" kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Pernyataan Komjen Buwas itu menanggapi pernyataan Menkopolhukam Luhut Panjaitan yang meminta penegak hukum mempertegas definisi kerugian negara dalam pengertian korupsi.

Sebab, pemerintah tidak ingin definisi kerugian negara dijadikan alat menyeret pihak tertentu ke persoalan hukum.

Buwas mengatakan, dalam undang-undang korupsi disebutkan potensi kerugian negara saja sudah masuk kategori pidana. "Itu baru potensi," katanya.

Namun demikian, dia mengungkapkan penegakan hukum korupsi tidak serta merta mengedepankan hal tersebut.

Menurut Buwas, yang terpenting adalah menyelamatkan serta mengembalikan kekayaan negara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menginginkan kebijakan pemerintah tidak dibawa ke ranah pidana serta persoalan perdata tidak boleh diseret ke pidana.

Karena itu, Menkopolhukam berkomitmen untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

Situasi yang dimaksud adalah kepastian hukum untuk mempermudah, sehingga mempercepat proses pembangunan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper