Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YAYASAN SUPERSEMAR DIDENDA: Nasib Penerima Beasiswa Tak Jelas

Yayasan Supersemar, lembaga bentukan penguasa Orde Baru, Soeharto, hingga kini masih beroperasi dan tetap membagikan beasiswa.
Beasiswa untuk rakyat miskin./Ilustrasi
Beasiswa untuk rakyat miskin./Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA-- Yayasan Supersemar, lembaga bentukan penguasa Orde Baru, Soeharto, hingga kini masih beroperasi dan tetap membagikan beasiswa.

Kantor yayasan ini yang berada di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta, juga masih beraktivitas seperti biasa.

 Di kantor yang berada di lantai 4 ini, pada Selasa (11/8/2015), terlihat beberapa orang lalu-lalang melewati sebuah pintu kaca. Selama 10 menit, setidaknya ada 8 orang berkemeja keluar-masuk pintu itu.

"Harus ada surat resmi dulu," kata petugas keamanan yang menjaga pintu utama itu.

Petugas keamanan itu mengatakan, yayasan ini masih membagikan beasiswa kepada siswa sekolah lanjutan tingkat atas dan mahasiswa.

“Aktif terus sejak zaman Orde Baru," kata pria itu.

Hingga kini masih banyak mahasiswa yang menerima beasiswa dari yayasan ini. Jumlahnya bisa mencapai ribuan mahasiswa. Sejumlah pejabat kampus di Yogyakarta mengaku belum tahu bagaimana nasib penyaluran beasiswa Supersemar pasca-putusan Mahkamah Agung yang menghukum yayasan membayar denda ke negara sebesar Rp4,3 triliun.

"Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan dari pihak yayasan tentang nasib beasiswa itu ke depannya setelah ada putusan MA," kata Direktur Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Senawi.

Ada ratusan mahasiswa UGM yang menjadi penerima, tapi Senawi tak ingat jumlah pastinya. Ada dua jenis beasiswa Supersemar, yakni bantuan sekitar Rp ribu dan Rp1 juta  per bulan.

Senawi mengaku tidak khawatir jika beasiswa Supersemar itu mandek.

"Nilai beasiswa Supersemar termasuk terkecil di antara beasiswa lain. Tapi penerimanya banyak," ujarnya.

Beasiswa dari yayasan Supersemar ini hanya satu di antara 135 sumber beasiswa di UGM, yang nilainya Rp 235 miliar per tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper