Kabar24.com, JAKARTA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menyebut masa orientasi peserta didik (MOPD) atau MOS di Ibu Kota berjalan aman, meskipun masih ditemukan adanya bentuk kekerasan.
“DKI satu-satunya dinas yang mengeluarkan surat edaran yang melarang kekerasan. Kita bersyukur di DKI tidak ada ekses sampai jatuh korban seperti itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) DKI Jakarta Arie Budiman, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mendapatkan laporan ada kekerasan visual pada saat MOS di beberapa sekolah swasta yang ada di Jakarta. Perlahan pihaknya akan mengimbau ke seluruh sekolah agar jangan melakukan tindak kekerasan saat MOS.
“Kita dapat laporan, tapi enggak keras, misalnya, pakai topi, name tag-nya kegedean. Ini namanya kekerasan visual. Ada kekerasan verbal seperti dilecehkan dan kekerasan fisik seperti dipukul, digampar, disuruh push up dan segala macam. Saya sudah minta Kasudin untuk menghimbau kepala sekolahnya. Kan saya enggak bisa hukum guru-guru swasta,” tutur Arie.
Menurut Arie, MOS bermanfaat mengenalkan siswa baru kepada sekolahnya, mengenalkan guru-gurunya hingga fasilitas yang ada di sekolah. Begitu juga dengan senior melalui kegiatan ekskul. Namun kegiatan ini, sepenuhnya harus dipegang oleh guru sekolah, jangan dikendalikan siswa senior.
Arie menambahkan, tugas guru bukan hanya menghentikan kekerasan di periode MOS saja tetapi harus dilakukan sepanjang masa sekolah. Bahkan kalau ada kegiatan ekskul yang dilakukan di luar sekolah, guru juga harus mendampingi.
“Kepada guru dan kepala sekolah, saya sudah sampaikan dari indikator kinerja mereka. Kalau mereka lalai, mereka enggak peduli akan ada sanksi. Orangtua juga saya sampaikan di mana mereka punya standar ganda. Artinya, gerakan melawan kekerasan sudah dimulai di tahun ajaran 2015-2016,” kata Arie.