Kabar24.com, JAKARTA-- Seorang wanita yang berhubungan dengan bocah berusia 12 tahun, dan melahirkan seorang bayi diancam hukuman penjara maksimal tiga tahun.
SIMAK: KORUPSI UPS: Ahok Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Wanita yang telah berusia 40 tahun itu mulai menjalin hubungan intim dengan bcah berusia 12 tahun, anak dari sahabat baiknya, setelah dia mulai sering mengantar bocah itu dan putrinya ke sekolah.
BACA JUGA: PILKADA SULUT 2015: Ini Program Si Cantik Maya Rumantir
Metro.co.uk mengisahkan bagaimana sejak saat itu, tumbuhlah perasaan suka dalam diri wanita tadi kepada bocah tersebut.
SIMAK: KORUPSI TVRI: Setelah Mandra, Direktur Keuangan TVRI Jadi Tersangka
Kisah menghebohkan itu diketahui setelah pengadilan menggelar sidang dan mendengar pengakuan dari si pelaku. Wanita, yang tidak disebutkan namanya itu, mengaku bersalah atas pelecehan secara berulang kali pada seorang anak di bawah usia 16 tahun di Pengadilan Victoria, sebuah pengadilan tingkat kabupaten di Melbourne.
BACA JUGA: Ini Dampak Ahok Marah-marah di JakBook dan Edu Fair 2015
Pengadilan mendengar bagaimana pasangan beda usia tersebut melakukan hubungan seminggu sekali selama lima bulan dan tak menggunakan kondom.
SIMAK: Pilkada Serentak 2015: Wow!
"Anda gagal untuk mengenali bahwa perasaan Anda terhadap anak laki-laki ini benar-benar tidak pantas," kata hakim.
"Anda yang memulai dan meneruskan hubungan yang tidak wajar itu."
Wanita itu melahirkan seorang bayi perempuan pada Mei tahun lalu.
Ibu bocah, yang bersahabat dengan si pelaku wanita, bahkan mengunjungi di rumah sakit pada saat sahabatnya itu melahirkan. Dia sama sekali tidak menyadari bahwa anaknya yang baru 12 tahun adalah ayah dari bayi tersebut.
"Dia (ibu anak itu) mengatakan bagaimana si wanita ini telah mengambil masa kecil anaknya dan bagaimana si anak kesulitan menyesuaikan diri sebagai seorang ayah dan atas apa yang telah terjadi padanya," kata hakim.