Kabar24.com, JAKARTA— Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015 bakal digelar pada 9 Desember 2015.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran sejak 26 Juli hingga 28 Juli 2015. Sepanjang tiga hari itu, para calon pimpinan kepala daerah untuk posisi gubernur, bupati, dan wali kota berbondong-bondong mendaftarkan diri.
Berdasarkan informasi yang dilansir www.kpu.go.id, secara keseluruhan ada 269 daerah yang menggelar pilkada serentak 2015, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ada 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota yang menggelar pilkada serentak 2015. Namun, ada beberapa catatan unik dari pendaftaran pasangan calon kepala daerah ini.
Keunikannya itu antara lain: kakak-beradik bertarung, mantan narapidana mencalonkan diri, daerah memiliki calon tunggal, sehingga terancam pilkada tak digelar bila tak ada lawan tandingnya.
Berikut dara-data unik pilkada serentak 2015 setelah KPU menutup masa pendaftaran: