Kabar24.com, MUKOMUKO - Seorang bocah berusia 3 tahun di Desa Pondok Lunang, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Selasa (24/5/2016), ditemukan tewas tenggelam dalam lubang sedalam 2 meter untuk pembuangan tinja.
"Abit Abila (3) ditemukan tewas mengapung dalam lubang untuk pembuangan tinja oleh orang tuanya, setelah mengetahui anaknya itu tidak terlihat bermain di sekitar rumahnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto, melalui Kapolsek Kecamatan Kota Mukomuko IPTU Kartono, di Mukomuko, Selasa (24/5/2016).
Berdasarkan informasi dari warga setempat kejadiannya pada Selasa pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Tempat kejadian peristiwa di belakang rumah korban.
Sebelum ditemukan tewas, katanya, korban ini sedang bermain di belakang rumahnya, di belakang rumah korban ini ada lubang yang baru digali untuk pembuangan tinja dengan kedalaman sekitar dua meter.
"Lubang sedalam dua meter itu berisi air. Korban ini diduga tenggelam selama lebih dari 1 jam," ujarnya.
Petugas baru mengetahui kejadian bocah tewas tercebur dalam lubang berukuran 2X2 meter untuk pembuangan tinja saat bocah dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah tersebut.
Dia mengatakan sampai sekarang belum ada laporan resmi terkait kejadian bocah tewas masuk dalam lubang untuk pembuangan tinja itu.
"Data dan informasi yang kami peroleh dari warga kejadiannya seperti itu. Ada atau tidak kelalaian orang tua dalam masalah ini perlu diselidiki lebih lanjut," ujarnya.
Bocah Ditemukan Tewas di Lubang Pembuangan Tinja
Seorang bocah berusia 3 tahun di Desa Pondok Lunang, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Selasa (24/5/2016), ditemukan tewas tenggelam dalam lubang sedalam 2 meter untuk pembuangan tinja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
16 menit yang lalu
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi
18 menit yang lalu