Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KERUSUHAN TOLIKARA: Isi Surat Edaran Pemicu Kerusuhan

Sekretaris Wilayah Gereja Injili di Indonesia (Gidi) Wilayah Tolikara, Papua, Marthen Jingga, membenarkan ada surat edaran bertanggal 11 Juli 2015 yang melarang umat Islam menggelar salat Idul Fitri di Kabupaten Tolikara, Papua.
Kabupaten Tolikara di Papua/wikipedia
Kabupaten Tolikara di Papua/wikipedia

Kabar24.com, JAKARTA--Sekretaris Wilayah Gereja Injili di Indonesia (Gidi) Wilayah Tolikara, Papua, Marthen Jingga, membenarkan ada surat edaran bertanggal 11 Juli 2015 yang melarang umat Islam menggelar salat Idul Fitri di Kabupaten Tolikara, Papua.

SIMAK: Petisi Copot Budi Waseso: Polri Bukan LSM Kata Badrodin

Surat berkop Gidi ini beredar di media sosial pasca penyerangan jemaah salat Idul Fitri di Kolitara, Jumat (17/7/2015).

SIMAK: KERUSUHAN TOLIKARA: Kapolri, 4 Orang Tersangka

Marthen mengaku surat itu dibuat dan dikonsep olehnya bersama Ketua Gidi Wilayah Tolikara, Nayus Wenda. Namun, menurut Marthen, atas desakan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo dan Presiden Gidi Dorman Wandikmbo, kedua pengurus GIDI wilayah Tolikara ini membuat surat ralat yang ditujukan ke umat muslim di karubaga.

BACA JUGA: KERUSUHAN TOLIKARA: Sejarah GIDI di Papua

Surat itu bertanggal 15 Juli 2015. Nomor surat ralat sama yaitu Surat Pemberitahuan Nomor 90/SP/GIDI-WT/VII/20165. Isinya terdiri dari tiga poin:

SIMAK: 9 Festival Menakjubkan Harus Anda Kunjungi

1. Acara membuka lebaran 17 Juli 2015 boleh dilakukan di Karubaga Kabupaten Tolikara
2. Hanya jangan dilakukan di lapangan terbuka tetapi lebih baik di musala dan halaman musala sekitarnya
3. Dilarang kamu muslimat memakai pakai jilbab dan berkeliaran di mana-mana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Surat Ralat
Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper