Kabar24.com, JAKARTA -- Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, 194 pendaftar capim KPK akan menghadapi tes objektif dan makalah.
Dalam diskusi di Jakarta, Minggu (5/7/2015), juru bicara Pansel capim KPK Betti Alisjahbana mengungkapkan makalah capim saat mendaftar yang bertema strategi pencegahan korupsi akan dinilai.
Kemudian, saat dikumpulkan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, para capim diminta kembali membuat makalah. Mengenai topiknya, Betti belum mau mengungkapkan karena bersifat rahasia.
"Nanti semua peserta mempunyai kesempatan yang sama dan mereka tidak boleh tulis tangan, ngintip gadget," katanya.
Tak sampai di situ, para capim KPK juga diminta membuat makalah tentang diri sendiri. Di saat bersamaan, Pansel juga terus menampung masukan mengenai rekam jejak para capim KPK baik itu dari Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, serta organisasi sipil.
Seperti diketahui Tim Pansel capim KPK telah merilis nama-nama yang lolos tahap pertama sebanyak 194 pendaftar.
Mereka berasal dari berbagai profesi, di antaranya advokat, swasta, pegawai BUMN, dosen, polisi, jaksa, hakim, auditor dan KPK.
Capim yang lolos seleksi wajib mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes objektif dan pembuatan makalah pada 8 Juli.