Bisnis.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya terus mensosialisasikan yellow box junction (YBJ) berupa garis kuning di aspal berbentuk bujur sangkar atau persegi panjang di persimpangan traffic light.
Sistem YBJ berukuran besar yang tergambar di aspal itu antara lain terdapat di persimpangan traffic light depan pusat perbelanjaan Sarinah Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Selain di dekat pusat perbelanjaan Sarinah itu juga di sejumlah persimpangan jalan yang lalu lintasnya padat, atau di jalan-jalan utama yang padat saat waktu puncak kepadatan lalu lintas.
Rekayasa untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di persimpangan traffic light kembali disosialisasikan melalui akun twiter @TMCPoldaMetro hari ini, Senin (22/6/2015) pukul 21.10 WIB.
Adapun isi pesannya cukup singkat yaitu: “@TMCPoldaMetro Mengenal YBJ (Yellow Box Junction) http://notes.tmcpoldametro.net/2013/10/mengenal-yellow-...”
Karena kurang disiplin, masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang tetap menerobos lampu traffic light merah, saat antrean kendaraan di depannya belum terurai,.
Maka, dengan ada YBJ itu walaupun lampu traffic light sudah hijau pengguna jalan yang belum masuk YBJ harus berhenti ketika ada kendaraan lain masih di dalam YBJ. Dan baru bisa maju jika kendaraan di YBJ sudah keluar.
Sebab,YBJ adalah marka jalan yang bertujuan mencegah kepadatan lalu lintas di jalur itu dan berakibat pada tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak padat. Sehingga dengan YBJ kepadatan di persimpangan itu tidak terkunci.