Kabar24.com, DENPASAR— Misteri pembunuhan bocah Angeline,8, semakin terkuak dengan pengakuan tersangka pembunuhan bocah itu, Agustinus Tae.
SIMAK: BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Hotma Sitompul Tantang Agus
Menurut pria asal Sumba Timur NTT ini, ibu angkat Angeline, Margriet, yang melakukan pembunuhan terhadap bocah kelas II SD itu.
SIMAK: BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Diancam Pengacara, Arist Tak Gentar
Agus mengungkapkan itu kepada Kepolisian Resor Kota Denpasar dalam keterangan tambahan pada Rabu (17/6/2015).
"Waktu kejadian, M (Margriet) memanggil AG (Agus) untuk datang ke kamarnya dan mengatakan telah membunuh Angeline," ujar pengacara Agus, Haposan Sihombing, Kamis (18/6/2015).
SIMAK: PENEMBAKAN DI GEREJA: 9 Tewas, Pelaku Berusia 21 Tahun
Margriet juga mengancam Agus agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun. Magriet bahkan menjanjikan uang senilai Rp 200 juta kepada Agus.
Keterangan Agus kali ini memang berbeda dengan keterangan sebelumnya. Meski begitu, sejauh ini polisi masih menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuh Angeline dengan sangkaan membunuh dan memerkosa.
SIMAK: 7 Destinasi Wisata Romantis
Ketika dikonfirmasi, Hotma Sitompoel, kuasa hukum Margriet, enggan mengomentari pengakuan Agus itu. Dia berkukuh kliennya tidak bersalah.
"Klien saya tidak membunuh," kata Hotma di Markas Kepolisian Daerah Bali, Kamis (18/6/2015) siang.
Adapun Margriet ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak. Dalam kasus ini, Margriet kini didampingi pengacaranya, Hotma Sitompul.