Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Diancam Pengacara, Arist Tak Gentar

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi Markas Kepolisian Daerah Bali.
Relawan menyebarkan pengumuman anak hilang di ruas Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Rabu (3/6/2015)./Antara-Fikri Yusuf
Relawan menyebarkan pengumuman anak hilang di ruas Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Rabu (3/6/2015)./Antara-Fikri Yusuf

Kabar24.com, DENPASAR-- Ketua Komnas Perlindungan Anak  (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi Markas Kepolisian Daerah Bali.

SIMAK: Ganti Direksi Bank DKI, Ahok Tangkis Isu Korupsi

 

Kedatangannya ke Polda Bali justru dilakukan saat penasihat hukum keluarga Margriet, Hotma Sitompul, menyebar ancaman kepada siapa pun yang disebutnya menyebarkan fitnah terhadap kliennya dalam kasus kematian bocah 8 tahun, Angeline.

SIMAK: Pertama Kali, Singapore Airlines Buka Pusat Latihannya Untuk Umum

Hotma Sitompul sebelumnya mengatakan akan menuntut secara hukum siapa saja yang dinilainya mengeluarkan pendapat yang bersifat menyudutkan keluarga Margriet. Meski Hotma tidak menyebutkan satu per satu orang yang menjadi sasaran ancamannya, Arist merupakan salah satu yang terus mengeluarkan statemen kepada media berkaitan dengan upayanya mengungkap siapa dalang di balik kematian Angeline.

SIMAK:BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Hotma Sitompul Tantang Agus

Menurut Arist, tujuan kedatangannya ke Polda Bali adalah memberikan dukungan terhadap para penyidik Polda Bali dan sejumlah saksi agar terus melanjutkan upaya pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Angeline.

SIMAK: Bengkel Motor Kebanjiran Order Saat Ramadan

 

“Saya tidak menuduh Ibu M. Tapi dia sudah menjadi tersangka penelantaran anak, yang akhirnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan,” kata Arist kepada wartawan, Kamis (18/6/2015).

Arist juga ingin memastikan siapa pun yang berada di lokasi kejadian, terutama tempat ditemukannya jasad Angeline di halaman belakang rumah Margriet, harus dimintai keterangan.

“Jadi bukan menuduh dia (Margriet) sebagai pelaku pembunuhan, tapi bukti forensik menyebutkan Angeline ditemukan setelah tiga minggu meninggal dunia,” ujar Arist.

Keterkaitan Margriet dalam kasus ini juga karena dia mengumumkan Angeline sebagai anak hilang di media sosial, bahkan membuat sayembara. Namun kemudian jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan mengenaskan.

“Harus diungkap siapa dalangnya dan apa motifnya,” ucap Arist.

Arist mengatakan, tidak gentar atas pernyataan Hotma yang akan menuntut siapa pun yang dianggap menyebarkan fitnah terhadap Margriet.

“Sudahlah, jangan marah-marah seperti itu. Kewajiban kita bersama melindungi anak-anak dan mengungkap kasus ini,” tutur Airist.

Ihwal salinan akta pengangkatan anak yang diminta untuk dikembalikan, Arist mengatakan salinan akta itu diberikan oleh Margriet tanpa diminta Arist. Itu terjadi ketika Arist berkunjung ke rumah Margriet pada 24 Mei 2015.

Saat itu Arist diberi kesempatan melihat kamar tidur Angeline. Tiba-tiba, Margriet memberikan foto dan salinan akta notaris. Bila saat ini Margriet memintanya kembali, Arist pun tak keberatan mengembalikannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper