Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Harus Subsidi Lagi Anggaran Pendidikan ke PTN

Pemerintah dianjurkan untuk kembali menyubsidi sekian persen anggaran kepada perguruan tinggi negeri PTN. Suntikan dana tersebut, tentu saja agar biaya kuliah di PTN tidak memberatkan bagi mahasiswa dan calon mahasiswa saat ini.
Perguruan tinggi negeri Universitas Gadjah Mada/Ilustrasi
Perguruan tinggi negeri Universitas Gadjah Mada/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dianjurkan untuk kembali menyubsidi sekian persen anggaran kepada perguruan tinggi negeri PTN. Suntikan dana tersebut, tentu saja agar biaya kuliah di PTN tidak memberatkan bagi mahasiswa dan calon mahasiswa saat ini.

“Memang secara obyektif biaya kuliah di PTN akan semakin mahal dan terus meningkat. Namun, sebaiknya PTN harus kembali disubsidi oleh pemerintah sebagaimana ketika era Orde Baru di mana pemerintah menyubsidi PTN,” kata pengamat pendidikan Darmanintyas, Jumat (19/6/2015).

Menurutnya, PTN harus tetap dipertahankan sebagai lembaga pendidikan publik, bukan bersifat komersial dan tentunya harus disuntik dana penuh oleh negara. Pasalnya, otonomi penuh yang diberikan kepada PTN saat ini membuat PTN mencari pembiayaan sendiri, sehingga mahasiswa harus menanggung biaya mahal kuliah di PTN.

“Kiranya negara harus turut dan secara penuh kembali menyubsidi PTN. Sebab, otonomi yang diberikan kepada PTN menyebabkan mahalnya biaya kuliah karena PTN mendapatkan pembiayaan dari mahasiswa,” katanya.

Soal program pemerintah tentang subsidi silang (UKT) pembayaran biaya kuliah dari mahasiswa mampu kepada mahasiswa tidak mampu, dinilai kurang begitu terserap dengan baik.

Begitu pun dengan beasiswa Bidikmisi program bantuan biaya pendidikan yang diberikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kini menjadi Kementrian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Ristek-Dikti) kepada mahasiswa tidak mampu.

“UU PT saat ini membuat PTN menjadi sebuah badan hukum sehingga PTN mengendalikan semuanya dan tidak bisa dikendalikan oleh negara. Seharusnya otonomi yang diberikan kepada PTN adalah otonomi akademik, bukan otonomi yang di dalamnya mencari pembiayaan sendiri,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper