Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk memperbaiki pemeriksaan kesehatan terhadap calon tenaga kerja Indonesia (TKI).
Perbaikan dimaksudkan untuk menjamin keselamatan calon TKI terhadap serangan penyakit di negara penempatan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah menanggapi adanya penyebaran virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) di Korea Selatan.
"Calon TKI harus diberi vaksin anti virus saat melakukan tes kesehatan. Ini bisa untuk meminimalisasi risiko terjangkit penyakit berbahaya," katanya di Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Berdasarkan data BNP2TKI, per Oktober tahun lalu jumlah TKI di Korea Selatan tercatat sebanyak 56.819 orang. Adapun jumlah korban akibat virus tersebut sejauh ini mencapai 23 orang.
Menurut Ayub, pemerintah harus melakukan pengecekan langsung ke Korea Selatan terkait ada atau tidaknya TKI yang terkena virus tersebut. "Pemerintah harus aktif."