Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Kondensat: Penyidik Benarkan Langkah JK

Badan Reserse Kriminal menilai kebijakan Wakil Presiden Yusuf Kalla soal penjualan kondensat bagian negara antara SKK Migas dengan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama sudah tepat, menyusul pernyataan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut JK pada Mei 2008 lalu memimpin rapat penjualan kondensat.
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (8/6/2015) malam./Antara-Sigid Kurniawan
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (8/6/2015) malam./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal menilai kebijakan Wakil Presiden Yusuf Kalla soal penjualan kondensat bagian negara antara SKK Migas dengan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama sudah tepat, menyusul pernyataan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut JK pada Mei 2008 lalu memimpin rapat penjualan kondensat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Pol. Victor Edison Simanjuntak mengatakan langkah JK pada saat itu sebagai tindakan wajar dalam mengambil kebijakan. 

"Tetapi kebijakan Wapres tidak dilaksanakan oleh TPPI," katanya di Bareskrim, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Victor menuturkan TPPI tidak mengindahkan kebijakan Wapres yaitu agar mengolah kondensat bagian negara untuk dijadikan solar, Ron 88 maupun kerosin. JK, kata Victor, juga meminta hasil pengolahan kondensat dijual ke Pertamina.

"Tapi kenyatannya tidak ada penjualan ke Pertamina dan sebagainya, TPPI malah menjualnya ke luar negeri melalui anak perusahannya yaitu PT Vitol," katanya.

Victor menegaskan kebijakan Wapres saat itu sudah tepat, namun justru PT TPPI lah yang tidak menuruti kebijakan Wapres.

"Itu kebijakannya benar tapi dari mereka. [TPPI] yang menjual kondensat itu tidak menuruti kebijakan [Wapres]," kata Victor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper