Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penyelewengan yang dilakukan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) pada 2009 tidak disebabkan oleh penugasan dari pemerintah.
"Yang salahnya bukan kasih kerjaannya, uangnya yang tidak dibayar. Kan begitu," kata Jusuf Kalla (JK) di Hotel Fairmont, Selasa (9/6).
JK mengakui pada 2009, keuangan TPPI dalam kondisi yang buruk. Namun pemerintah mengambil langkah penunjukkan langsung untuk menjual kondensat Pertamina oleh TPPI untuk menyelamatkan perusahaan yang setengah sahamnya dimiliki oleh negara itu.
"Justru itu, kalau tidak buruk tidak perlu dibantu. Justru keuangan buruk, perlu dikasih kerjaan," katanya.
Seusai diperiksa berjam-jam sebagai saksi oleh Direktorat Badan Reserse Kriminal Polri di Kementerian Keuangan, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pada 2009, TPPI memiliki persoalan finansial.
"Ada rapat yang dilakukan wakil presiden waktu itu, Pak JK, yang secara jelas membahas menyelamatkan TPPI dengan menunjuk Pertamina memberikan kondensat ke TPPI," ujarnya Senin malam (8/6).
Atas dasar itu, Sri Mulyani menandatangani persetujuan tata cara pembayaran kondensat yang telah diserahkan ke TPPI melalui BP Migas (saat ini berubah menjadi SKK Migas).
"Nota dinas yang disusun Kementerian Keuangan berdasarkan kajian, memang TPPI dalam kondisi yang tidak baik," imbuhnya.