Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Islah Golkar Terancam Batal

Islah Partai Golkar yang difasilitasi Jusuf Kalla, mantan Ketua Umum Golkar periode 2004-2009 yang kini menjadi Wapres, terancam batal lantaran kedua kubu masih kukuh menganggap sah kepengurusan masing-masing.
Pendukung Golkar hasil Munas Bali bersorak bersama seusai sidang putusan terkait sengketa dualisme kepengurusan Partai Golkar di PTUN , Jakarta, Senin (18/5/2015)./Antara-Rosa Panggabean
Pendukung Golkar hasil Munas Bali bersorak bersama seusai sidang putusan terkait sengketa dualisme kepengurusan Partai Golkar di PTUN , Jakarta, Senin (18/5/2015)./Antara-Rosa Panggabean

Kabar24.com, JAKARTA — Islah Partai Golkar yang difasilitasi Jusuf Kalla, mantan Ketua Umum Golkar periode 2004-2009 yang kini menjadi Wapres, terancam batal lantaran kedua kubu masih kukuh menganggap sah kepengurusan masing-masing.

Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, mengaku pesimistis terhadap langkah islah yang ditandatangani pada 30 Mei 2015 di kediaman JK. “Terserah maunya dia [kubu Agung Laksono] apa,” katanya kepada pers di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (4/6).

Pernyataan Ical tersebut menanggapi ancaman kubu Agung yang akan membatalkan kesepakatan islah terbatas karena tidak memberikan keleluasaan kepada Agung —sebagai pemegang kepengurusan yang disahkan Menkumham— untuk memberikan rekomendasi pendaftaran pilkada.

Menurut Ical, dalih Leo tersebut sama sekali tidak berdasar karena saat ini sudah ada dua putusan pengadilan yang jelas-jelas membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung.

Meski belum mempunyai kekuatan hukum tetap, jelasnya, PTUN Jakarta telah memerintahkan Menkumham agar membatalkan SK Munas Jakarta 2015 dan mengembalikan kepengurusan Golkar ke hasil Munas Riau 2009 yang habis pada Desember 2015.

Adapun PN Jakarta Utara, mengembalikan kepengurusan Golkar ke hasil Munas Riau.

“Dengan mengacu putusan dua pengadilan umum tersebut, kepengurusan yang sah saat ini adalah saya sebagai ketua umum dan Agung sebagai wakil ketua umum,” kata Ical.

Menanggapi ancaman bubarnya islah Golkar, Zainuddin Amali, Sekreatris Jenderal Golkar Kubu Agung, meminta KPU untuk segera memberikan jalan tengah agar Golkar yang sudah menempuh islah tetap bisa ikut dalam pilkada.

“Kita ikut apa kata KPU saja. Semoga ada jalan keluarnya,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (4/6).

Bahkan untuk menunjukkan keseriusan, Golkar sudah menghasilkan tim penjaring calon kepala daerah dengan komposisi kubu Ical diwakili oleh M.S. Hidayat sebagai ketua, dan anggotanya Theo L. Sambuaga, Nurdin Halid, Sjarif Tjitjip Soetarjdo, dan Aziz Syamsudin.

Adapun kubu Agung menunjuk Yorrys Raweyai sebagai ketua tim, dengan anggota Ibnu Munzier, Gusti Iskandar Alamsyah, Agun Gunanjar Sudarsa, dan Lawrence Siburian.

Seperti diketahui, KPU menegaskan islah partai berkonflik harus mengacu kepada objek yang selama ini disengketakan, yakni kepengurusan.

“Islah untuk kepentingan pilkada harus mengacu kepengurusan partai yang disahkan oleh Menkumham. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU No. 9/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati sebagai aturan turunan UU No. 8/2015 tentang Pilkada,” kata Hadar Nafis Gumay, Komisioner KPU.

Sebelumnya, Arya Fernandes, pakar politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), sudah memprediksi bahwa kesepkatan damai antara Agung dan Ical yang diteken atas inisiasi dari JK itu akan sulit diimplementasikan.

Menurut Arya, islah kedua kubu bakal terganjal antara lain penentuan calon kepala daerah yang mengakomodasi kepentingan dua kubu, perumusan format koalisi dengan partai lain, dukungan politik dan pendanaan dalam Pilkada, serta pembentukan kepengurusan yang sah ber-SK Menkumham.

“Meski kedua kubu telah mengatakan sepakat islah sementara untuk kepentingan Pilkada, tetapi secara teknis akan sangat sulit dilakukan. Bukan tidak mungkin akan buntu lagi,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper