Kabar24.com, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim tak menutup peluang memeriksa Amir Sambodo bekas Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries terkait dugaan korupsi kondensat Satuan Kerja Khusus Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak mengungkapkan penyidik akan memeriksa siapa saja yang memiliki kaitan dengan korupsi tersebut termasuk Amir Sambodo.
"Sepanjang dia ada kaitan pasti dipanggil penyidik," katanya di Bareskrim, Jakarta, Senin (1/5/2015).
Seperti diketahui, selain pernah menjabat di Tuban Petro, Amir juga pernah menjabat sebagai staf Khusus Menteri Perekonomian Hatta Rajasa kala itu.
Diberitakan sebelumnya, PT TPPI saat ini sebagian sahamnya dimiliki oleh Tuban Petro. Sementara itu, Tuban Petro dimiliki oleh PT Perusahaan Pengelola Aset.
Dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp2 triliun, penyidik menemukan pelanggaran dalam proses penunjukan langsung penjualan kondensat TPPI yang dipasok dari BP Migas. Selain itu, TPPI juga diduga menyelewengkan kebijakan penjualan kondensat yang seharusnya dipasok ke Pertamina.
Sementara itu penyidik juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus tersebut. Penyidik ingin meminta klarifikasi keapda Sri terkait surat persetujuan pembayaran penjualan kondensat antara SKK Migas dan PT TPPI.