Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kubu Agung: Islah Golkar Belum Bicarakan SK Menkumham

Zainuddin Amali, Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Agung Laksono, mengatakan dalam nota kesepakatan damai yang diteken dua Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono dan Munas Bali Aburizal Bakrie belum ada pembicaraan pendaftaran Pilkada.
Islah Golkar Belum Bicarakan SK Menkumham. /
Islah Golkar Belum Bicarakan SK Menkumham. /

Bisnis.com, JAKARTA — Zainuddin Amali, Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Agung Laksono, mengatakan dalam nota kesepakatan damai yang diteken dua Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono dan Munas Bali Aburizal Bakrie belum ada pembicaraan pendaftaran Pilkada.

Menurutnya, islah yang diteken di rumah dinas Wapres Jusuf Kalla tersebut hanya memuat seleksi calon kepala daerah. Adapun pendaftaran yang diharuskan menggunakan SK Menkumham, akan dibicarakan nanti menjelang hari terakhir pendaftaran. “Kami bisa menggunakan SK kepengurusan agung atau SK baru. Tapi itu akan dibicarakan nanti sebelum 28 Juli 2015,” katanya saat dihubungi, Minggu (31/5).

Kendati demikian, Amali yakin islah sementara untuk kepentingan Pilkada tersebut akan bisa dijalani dengan kubu Ical. “Islah itu sifatnya kerjasama antara kedua kubu memilih siapa calon kepala daerah yang akan maju dan didukung sepenuhnya dari Golkar,” katanya.

Menurutnya, Pilkada dan sengketa kepengurusan itu merupakan kasus yang berbeda. “Kami sepakat islah untuk memilih siapapun calonnya. Nanti Golkar akan mendukung calon kepala daerah tersebut.”

Sebagaimana diketahui pada Sabtu (30/5), Agung dan Ical telah menandatangani kesepakatan islah sementara untuk Pilkada atas inisiasi Jusuf Kalla yang pernah memimpin Partai Golkar pada periode 2004—2009. Isi kesepakatan islah sementara itu a.l. pembentukan tim sekelsi yang akan memilih calon kepala daerah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper