Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara ulang kasus tewasnya mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam jurusan Biologi UI, Akseyna Ahad Dori alias Ace (19) pada Ahad pagi ini pukul 09.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Khrisna Murti mengatakan gelar perkara dilakukan kembali untuk mematangkan penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian.
Menurutnya, gelar perkara akan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan penyidik Polres Depok.
Khrisna menjelaskan gelar perkara kasus tewasnya Ace akan dilakukan secara tertutup di Polda Metro Jaya. Khrisna juga menambahkan pihaknya akan meningkatkan kasus tewasnya Akseyna dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi pada kasus Ace".
Dia menyampaikan dengan peningkatan status menjadi penyidikan maka pencarian pelaku penyebab kematian misterius Ace akan dilakukan. “Jadi pelaku sedang dicari".
Ace ditemukan tewas di Danau Kenanga Universitas Indonesia, pada 28 Maret 2015. Ia ditemukan dengan kondisi mengenakan tas ransel berisi beberapa batu.