Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Cetak Sawah BUMN, Bareskrim: Dahlan Iskan Pasti Dipanggil

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri siap memanggil mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan terkait dugaan korupsi proyek cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada kurun waktu 2012 hingga 2014.

Kabar24.com, JAKARTA--Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri siap memanggil mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan terkait dugaan korupsi proyek cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada kurun waktu 2012 hingga 2014.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso mengatakan keterangan Dahlan diperlukan, mengingat proyek tersebut berjalan saat yang bersangkutan menjabat menteri negara BUMN.

"Iyalah, pastilah. Beliau pasti dimintai keterangan, karena salah satu penanggungjawabnya adalah beliau saat itu," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Kendati demikian, Komjen Buwas -- sapaan akrab Budi Waseso -- mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara itu sebagai inisiator proyek yang melibatkan sejumlah BUMN tersebut.

"Nanti kita lihat ya hasil keterangan pemeriksaan saksi. Beliau posisinya seperti apa," katanya.

Buwas menambahkan berdasarkan pendalaman sementara penyidik di lapangan, diketahui program pencetakan sawah secara fisik kegiatannya tidak ada. Menurut dia pengeluaran dana yang digunakan ada, namu fisik wujud yang dikerjakan tidak ada.

Sementara itu, kita sedang proses untuk pemeriksaan keseluruhan. Semua saksi, kata Buwas, pemeriksaannya sudah berjalan beberapa waktu lalu dan penyidik juga telah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

Sehari sebelumnya terkait kasus itu, penyidik telah memanggil eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Dirut Perusahaan Gas Negara Hendi Priyosantoso. Namun keduanya tidak dapat memenuhi undangan penyidik. Selanjutnya, penyidik akan memanggil kembali keduanya.

Berdasarkan catatan kepolisian, proyek cetak sawah bernilai Rp317 miliar itu pengerjaannya dipercayakan pada PT Sang Hyang Seri. Selanjutnya perusahaan tersebut melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.

Seperti dilaporkan proyek tersebut merupakan proyek patungan sejumlah Badan Usaha Milik Negara seperti Bank Negara Indonesia, Askes, Pertamina, Pelabuhan Indonesia, Hutama Karya, Bank Rakyat Indonesia, dan Perusahaan Gas Negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper