Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Putin Batasi Ruang Gerak LSM Asing ‪

Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan undang-undang yang memungkinkan jaksa untuk menganggap lembaga swadaya masyarakat asing atau global sebagai yang tidak diinginkan.
Rio Sandy Pradana
Rio Sandy Pradana - Bisnis.com 25 Mei 2015  |  17:20 WIB
Putin Batasi Ruang Gerak LSM Asing  ‪
Vladimir Putin - Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, MOSKWA - Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan undang-undang yang memungkinkan jaksa untuk menganggap lembaga swadaya masyarakat asing atau global sebagai yang tidak diinginkan.

Sikap tersebut menuai kritikan langsung dari Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Jaksa umum bisa memberikan kepada LSM internasional status mengancam tatanan konstitusional Rusia, potensi pertahanan maupun keamanan. Undang-undang tersebut ditandatangani sejak Sabtu (23/5/2015).

Regulasi tersebut membuat sejumlah organisasi seperti kehilangan hak untuk mempublikasikan bahan media, mengatur demonstrasi, dan menggunakan rekening bank setempat.

AS dan Uni Eropa mengutuk tindakan tersebut dan dinilai akan menimbulkan perdebatan. Sikap tersebut merupakan langkah terbaru Putin untuk menekan kelompok yang mempertanyakan pengelolaan pemerintahannya dan sikapnya untuk mencaplok semenanjung Krimea dari Ukraina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

vladimir putin lsm asing

Sumber : Bloomberg

Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top