Bisnis.com, JAKARTA - Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan pengajar sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet mengatakan rencana Kemenko Bidang Maritim dan Investasi untuk mengaudit Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan hal yang tidak perlu dilakukan.
Apabila audit LSM atau non-government organization (NGO) tersebut dilakukan, justru akan memperburuk citra pemerintah.
Menurut Robet, lazimnya, audit terhadap lembaga itu dilakukan oleh pemberi dananya atau donornya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban penerima donor. Rata-rata, kata Robet, LSM atau NGO besar itu selalu diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terpercaya.
"LSM ini kan klaimnya, bekerja untuk masyarakat. Kepercayaan publik itu auditornya. Lagi pula biasanya mereka diaudit. Minta saja mereka membuka laporan keuangannya yang sudah diaudit KAP, bukan pemerintah yang mau mengauditnya. Itu mekanismenya. Jadi pemerintah tidak usah repot keluarkan anggaran sendiri," jelas Robet
LSM yang membuka anggaran keuangannya, kata Robet, akan mendapatkan trust juga dari masyarakat. Pasalnya, hal itu akan memperlihatkan LSM tersebut bersih dan transparan.
Terkait dengan alasan Menko Marves Luhut B. P. mengaudit anggaran LSM untuk memerangi narasi atau berita yang tidak benar, Robet meminta kedua belah pihak untuk berdiskusi secara terbuka untuk membuka data masing-masing.
Baca Juga
"Ini kan awalnya persoalan deforestasi, yang mana LSM lingkungan melihat kerusakan alam dan hutan semakin gundul, sementara pemerintah berkata tidak. Jadi, ini dasar pijakannya bukan masalah audit, tapi konfirmasi, verifikasi dan buka data antara versi pemerintah dan versi LSM lingkungan. Ini soal krisis iklim dan masa depan lingkungan kita sendiri," kata Robet.
Robet khawatir, jika sebentar-bentar ada tindakan sepihak dari pemerintah, itu akan membuat demokrasi di Indonesia mundur ke masa Orba yang ada sensor, pembubaran dan lain-lain. Hal itu kata Robet, dinamakan audit politik yang membatasi ruang gerak dan kritisisme masyarakat.
Menurutnya, dalam iklim demokrasi yang sehat itu ada dialog. Jika LSM datanya sama dengan pemerintah, sambung Robet, itu justru aneh dan menjadikannya LSM pelat merah. "Justru kehadiran LSM, pers dan komunitas di luar pemerintah itu menyuarakan suara, data dan fakta dari arus bawah, alternatif sebagai pertimbangan kebijakan," jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi praktik audit LSM merupakan hal lumrah di tataran berorganisasi internasional dan bagian dari transparansi kepada masyarakat. Hal tersebut kata Jodi untuk menjaga kedaulatan negara dari intervensi asing.