Bisnis.com, MOSKWA - Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan undang-undang yang memungkinkan jaksa untuk menganggap lembaga swadaya masyarakat asing atau global sebagai yang tidak diinginkan.
Sikap tersebut menuai kritikan langsung dari Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Jaksa umum bisa memberikan kepada LSM internasional status mengancam tatanan konstitusional Rusia, potensi pertahanan maupun keamanan. Undang-undang tersebut ditandatangani sejak Sabtu (23/5/2015).
Regulasi tersebut membuat sejumlah organisasi seperti kehilangan hak untuk mempublikasikan bahan media, mengatur demonstrasi, dan menggunakan rekening bank setempat.
AS dan Uni Eropa mengutuk tindakan tersebut dan dinilai akan menimbulkan perdebatan. Sikap tersebut merupakan langkah terbaru Putin untuk menekan kelompok yang mempertanyakan pengelolaan pemerintahannya dan sikapnya untuk mencaplok semenanjung Krimea dari Ukraina.
Putin Batasi Ruang Gerak LSM Asing
Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan undang-undang yang memungkinkan jaksa untuk menganggap lembaga swadaya masyarakat asing atau global sebagai yang tidak diinginkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

21 menit yang lalu
Info GTK 2025, Cara Cek Tunjangan Guru

31 menit yang lalu
Kalbar Tolak Program Transmigrasi, Begini Respons Menteri Iftitah

43 menit yang lalu
PDIP di Pemerintahan Prabowo, Megawati: Kami Partai Penyeimbang

59 menit yang lalu