Bisnis.com, JAKARTA - International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) memaparkan laporan bahwa tahun ini indeks ketimpangan di Indonesia mencapai 0,41, yang berarti hampir seperlima kekayaan di Indonesia hanya dikuasai oleh 20% penduduk terkaya.
Salah satu faktor penyebab ketimpangan adalah tidak meratanya pasar kerja, di mana sebagian orang tidak sanggup mengakses pasar kerja.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015 mencatat angka pengangguran mencapai 7,45 juta orang (5,9%) dari total angkatan kerja sebanyak 128 juta.
Sebagian besar (45%) pengangguran adalah mereka yang pendidikannya Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah.
Padahal, saat ini sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang itu berarti tenaga kerja Indonesia harus siap bersaing dengan tenaga kerja dari Negaranegara ASEAN.
Universitas Indonesia, Rabu (6/4/2016).
Bertepatan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017, dan juga seiring dengan rencana pemerintah untuk menurunkan ketimpangan dari 0,41 hingga 0,36 di tahun 2019, upaya
upaya strategis mendesak dilakukan yang dapat memastikan semua masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak.
Apalagi, dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan Negaranegara lain yang harus diikuti dengan meningkatnya kualitas sumber daya manusia
Indonesia.
Sugeng Bahagijo, Direktur Eksekutif INFID mengusulkan pemerintah perlu bertindak aktif dan mengerahkan seluruh daya dan dana untuk menfasilitasi, mendukung dan menjadi a helping hand bagi angkatan kerja dan pencari kerja.
Untuk itu, sebutnya, pemerintah perlu membuat aturan nasional mengenai
kewajiban bagi perusahaan swasta, perusahaan BUMN, kementerian dan lembaga menyelenggarakan pemagangan kerja.
Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan perlu menyisihkan Rp20 triliun hingga Rp30 triliun untuk pelatihan dan pemagangan kerja khusus bagi mereka yang lulus SD
hingga SMA, dan mereka yang sudah pengalaman kerja tetapi tidak memiliki ijasah SMP dan SMA.
Termasuk Kementerian Keuangan membuka Satu Window di LPDP bagi mereka yang lulusan SMA ke bawah.
Program Manager INFID Siti Khoirun Ni'mah menambahkan Kementerian Pendidikan perlu membangun sinergi dengan dunia industri terutama melakukan identifikasi industriindustri utama di nasional dan daerah yang memiliki gap tenaga kerja (jumlah angkatan kerja, kualifikasi dan keahlian
kerja).
"Identifikasi ini dilakukan tidak hanya di nasional, tapi juga di daerah sehingga ada kepastian kerja bagi lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di daerahdaerah."
Dalam konteks perlindungan buruh migran Indonesia, komponen pelatihan tenaga kerja malah menjadi salah satu komponen eksploitasi dengan mewajibkan calon buruh migran Indonesia membayar uang hingga Rp16 juta untuk pembiayaan pelatihan, padahal kualitas pelatihan yang
diberikan sangat tidak memadai.
"Saatnya negara memberikan layanan terbaik pelatihan buruh migran
dari sumbersumber APBN dan sumberdaya lain yang dimiliki negara untuk mengakhiri pembebanan
utang bagi calon buruh migrant," tegas Policy Analyst Migrant Care Wahyu Susilo.