Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengaku tak gentar meski telah mendapat ancaman.
Dia mengklaim menerima sejumlah ancaman lantaran menyidik kasus penjualan kondensat yang diduga melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas.
"Adrenalin saya tambah tinggi. Saya mau ungkap lagi yang gede-gede," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015).
Menurut Viktor, ancaman tersebut biasa diterima di kalangan penyidik. Meski demikian, dia menegaskan tak akan ada intervensi dari siapa pun. Dia pun menolak menambah pengawalan untuk menghindari ancaman eksternal. "Itu ancam-ancam biasalah. Kalau ada pengawal, nanti dia senang karena kami takut, " ujarnya.
Sebelumnya, polisi menggeledah kantor TPPI di gedung Mid Plaza, Sudirman, Jakarta Pusat, serta kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 5 Mei 2015.
Kepolisian mencari dokumen terkait dengan perjanjian penjualan antara TPPI dan SKK Migas yang berujung pada kerugian negara hampir Rp2 triliun.
Viktor mengaku sempat diancam akan dipindahkan ke bagian lain. Artinya, dia tak boleh lagi menyidik kasus tersebut. Dia pun menolak menjawab ancaman tersebut berasal dari mana. "Ya adalah, tidak perlu saya sebut."