Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Kondensat SKK Migas: Dapat Ancaman, Brigjen Viktor Malah Ketagihan Ungkap Mega Korupsi Lain

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Viktor Edi Simanjuntak menilai lumrah soal ancaman terkait pengungkapan dugaan korupsi kondensat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Suasana penggeledahan Kantor SKK Migas./Antara-Imam
Suasana penggeledahan Kantor SKK Migas./Antara-Imam

Kabar24.com, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Viktor Edi Simanjuntak menilai lumrah soal ancaman terkait pengungkapan dugaan korupsi kondensat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Menanggapi adanya ancaman, Viktor malah ketagihan untuk mengungkap mega korupsi yang lebih besar lagi.

"Orang ancam-ancaman biasa, penyidik-penyidik korupsi lain pun diancam juga. Andrenalin saya tambah tinggi, mau saya ungkap lagi yang gede," kata Victor di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Meski diancam, Viktor menegaskan dalam menangani kasus korupsi dan pencucian uang ini tidak ada intervensi.

Menurut Viktor jika ancaman tersebut ditanggapi serius, justru membuat pihaknya terlihat ketakutan.

"Kita percaya sama Tuhan. Kalau kita ada pengawal nanti dia senang karena kita takut," katanya.

Seperti diberitakan, Viktor mengaku mendapat ancaman saat menangani kasus korupsi yang melibatkan SKK Migas dan PT TPPI ini, terutama ketika meminta keterangan sejumlah saksi.

Bareskrim mensinyalir dugaan korupsi tersebut bernilai sekitar US156 juta atau sekitar Rp2 triliun.

Korupsi dan pencucian uang terjadi ketika adanya penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung.

Selasa (5/5/2015) lalu, penyidik juga sudah menggeledah kantor SKK Migas dan PT TPPI untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.

Penggeledahan dilakukan di kantor SKK Migas, Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Kemudian kantor PT TPPI di Gedung Mid Plaza II, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper