Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DH, Tersangka Dugaan Korupsi Kondensat Dicekal Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Viktor Edi Simanjuntak, menyatakan pihaknya sudah mencekal DH, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).n
Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5) terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang penjualan kondesat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) Tahun 2009-2010 dengan kerugian negara sekitar Rp2 triliun./Antara-Imam
Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5) terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang penjualan kondesat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) Tahun 2009-2010 dengan kerugian negara sekitar Rp2 triliun./Antara-Imam
Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Viktor Edi Simanjuntak, menyatakan pihaknya sudah mencekal DH, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
 
"Iya sudah kita cekal supaya tidak melarikan diri," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2015).
 
Viktor mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat cekal ke kantor keimigrasian untuk mencekal tersangka. "Kita cantumkan saja satu tersangka," katanya.
 
Mengenai pemeriksan tersangka, Viktor mengatakan DH sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik ketika masih sebagai saksi. Namun, setelah ditetpkan tersangka pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan DH. "Ya sebelum kita menetapkan dia [DH] sebagai tersangka, kita periksa dulu sebagai saksi," katanya.
 
Bareskrim menduga dugaan korupsi tersebut bernilai sekitar US$156 juta atau sekitar Rp2 triliun. Dugaan korupsi dan pencucian uang berkaitan dengan penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung.
 
Selasa (5/5/2015) lalu, penyidik juga sudah menggeledah kantor SKK Migas dan PT TPPI untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.
 
Penggeledahan dilakukan di kantor SKK Migas, Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kemudian kantor PT TPPI di Gedung Mid Plaza II, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper