Kabar24.com, JAKARTA--Bareskrim Mabes Polri mengaku telah mengantongi nama-nama tersangka korupsi kondensat SKK Migas.
"Ada tersangka, pokoknya sudah. Inisialny nanti saja," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Viktor Edi Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Meski begitu, Viktor belum mau menyebut nama tersangka yang dimaksud itu. Menurut dia, dalam kasus ini melibatkan lebih dari satu orang tersangka.
Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik Bareskrim menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas dan kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat, Selasa (5/5/2015) hari ini.
Penggeledahan dilakukan di kantor SKK Migas, Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kemudian kantor PT TPPI di Gedung Mid Plaza II, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Dugaan korupsi dan pencucian uang berkaitan dengan penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung.
Penggeledahan dilkukan oleh penyidik untuk mencari dokumen perjanjian antara PT TPPI dengan SKK Migas, termasuk menelusuri dokumen alirn uang, kontrk penjualan kondensat.
Dalam keterangan kepolisian yang diperoleh, negara merugi sekitar US156 juta atau sekitar Rp2 triliun akibat kasus korupsi tersebut.