Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Handoyo Sudrajat mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurutnya, pengunduran diri ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas berbagai hal yang terjadi di lembaga yang dipimpinnya. "Benar, saya mengundurkan diri per 29 April 2015," ujar Handoyo, Selasa (5/5/2015).
Handoyo menjelaskan banyak persoalan yang ada pada lembaganya. Handoyo pun sudah mengupayakan berbagai hal untuk mencari jalan keluar. Namun, tak ada sarana dan prasarana yang mendukungnya.
Handoyo mencontohkan penandatanganan dengan Tentara Nasional Indonesia tentang pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambambangan yang belum direalisasikan. "Anggaran masih dibintangi," katanya.
Tak hanya itu, menurut Handoyo, anggaran untuk peningkatan keamanan dengan peralatan teknologi informasi dan penambahan sumber daya manusia juga belum terlaksana.
Handoyo juga merasa bertanggung jawab karena masih ada oknum petugas lembaga pemasyarakatan yang terlibat kasus narkoba. "Masalah sumber daya manusia dan beberapa hal lain yang direkomendasikan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara terdahulu tidak bisa jalan," tuturnya.