Bisnis.com, YOGYAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta memprotes keras intimidasi terhadap wartawan saat kegiatan Presiden Joko Widodo di acara peluncuran program listrik nasional 35.000 watt di Pantai Goa Cemara, Bantul pada Senin (4/5/2015).
Dalam siaran persnya, AJI Yogyakarta menyatakan pelaku intimidasi adalah Kepala Biro Pers Istana Kepresidenan, Albiner Sitompul.
"Intimidasi itu melanggar Undang-Undang Pers, sanksinya bisa pidana," kata Ketua AJI Yogyakarta, Hendrawan Setiawan, dalam siaran pers tersebut, Selasa, 5 Mei 2015.
AJI Yogyakarta menuding Albiner mengintimidasi jurnalis suara.com yang bernama Wita Ayodya Putri. Kasus ini terjadi saat Presiden Joko Widodo melayani wawancara dengan belasan jurnalis setelah meluncurkan program listrik nasional di Bantul pada Senin siang. Saat itu, Wita berada di tengah para jurnalis yang saling berdesakan merekam ucapan Jokowi.
Seperti tertulis dalam rilis, Wita menerima perintah dari redaksi medianya untuk meminta tanggapan Jokowi mengenai kasus bunuh diri seorang buruh di Jakarta saat peringatan May Day, 1 Mei 2015 lalu. Dia pun mendekati Jokowi agar bisa langsung bertanya.
Wita, seperti ditulis dalam rilis, baru mengucap "Pak.." saat seorang pria berkemeja lengan panjang putih menegurnya. Pria tersebut bertanya kepada Wita, "Mau tanya apa?" Wita menjawab akan meminta tanggapan Jokowi soal kasus bunuh diri buruh.
Disebutkan dalam rilis tersebut, Albiner membalas dengan membentak, "Ngapain kok tanya-tanya soal buruh, tanya aja soal program ini (program listrik nasional)." Tak hanya itu, Albiner juga menjewer daun telinga Wita sebanyak dua kali. Setelah menjewer, Albiner kembali mengancam Wita, "Awas ya kalau tanya-tanya soal buruh."
Albiner, menurut AJI Yogyakarta, juga memegang pinggang Wita. Dia mengancam akan mencubit Wita apabila nekat bertanya ke Jokowi tentang buruh yang bunuh diri saat May Day. "Awas tak cubit kalau tanya," kata Albiner seperti tertulis dalam kronologi kasus di rilis AJI Yogyakarta.
Saat peristiwa tersebut, Wita syok karena dijewer di depan umum tanpa tahu kesalahannya. Padahal, saat itu dia mengalungkan kartu pers, kartu anggota AJI dan kartu tanda undangan media di acara kunjungan presiden. "Bingung, malu dan hanya bisa diam saja saat itu," kata Wita.
Wita baru mengetahui pelaku intimidasi itu ialah Albiner pada Senin malam. Dia bertanya mengenai identitas seorang pria dengan ciri-ciri mirip Albiner ke rekannya yang menjadi jurnalis peliput resmi di Istana Kepresidenan.
Rekannya itu kemudian mengirim foto separuh badan Albiner. Setelah itu, Wita baru menyadari pelaku intimidasi ke dirinya merupakan Kepala Biro Pers Istana Kepresidenan. Dia kemudian melaporkan intimidasi ini ke Divisi Advokasi AJI Yogyakarta pada Selasa pagi.
Hendrawan mengatakan tindakan Albiner sudah masuk dalam kategori menghalang-halangi tugas jurnalis yang dijamin oleh Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers. Apalagi, sasaran intimidasi Albiner merupakan jurnalis perempuan. "Kami minta Jokowi mengganti pejabat Kabiro Pers Istana dengan orang lain yang paham UU Pers," kata Hendrawan.
AJI Yogyakarta juga mendesak Albiner meminta maaf secara tertulis atas tindakannya tersebut. "Dia harus minta maaf ke jurnalis dan medianya," kata Hendrawan.
Hingga berita ini ditulis, Albiner belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo. Pesan singkat Tempo tidak dijawab. Saat Tempo menghubungi nomor ponselnya, Albiner hanya mengangkat telphon tapi tidak menjawab apapun.