Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemberantasan Korupsi: Sesama Penegak Hukum Bisa Salah Paham. Ini Pencegahnya

Pengamat menilai unsur penegak hukum di Indonesia perlu menyatukan persepsi untuk menyinerjikan fungsi dan menghilangkan potensi kesalahpahaman, terutama dalam pemberantasan korupsi.
Ilustrasi: Aksi teaterikal mahasiswa UI tentang drama pemberantasan korupsi, di halaman gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2015)./Antara
Ilustrasi: Aksi teaterikal mahasiswa UI tentang drama pemberantasan korupsi, di halaman gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2015)./Antara

Kabar24.com, MEDAN --Masalah korupsi yang sudah mewabah di Indonesia berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antarsesama penegak hukum.

Pengamat menilai unsur penegak hukum di Indonesia perlu menyatukan persepsi untuk menyinerjikan fungsi dan menghilangkan potensi kesalahpahaman, terutama dalam pemberantasan korupsi.

Dalam seminar bertema sinerji pengawasan antarlembaga penegak hukum di Medan, Kamis (30/4/2015), pengamat politik dan hukum Hermawan Sulistyo mengatakan, penyatuan persepsi sangat dibutuhkan.

Menurut pengamat yang dikenal dengan sapaan Kiki ini, ketidaksamaan persepi sering kali menyebabkan antarlembaga hukum bersinggungan meski menjalankan fungsi sama sesuai amanat negara.

Sebagai akademisi yang kritis terhadap persoalan bangsa, Hermawan Sulistyo mengaku pernah menjadi "korban" akibat kesalahpahaman dan perbedaan persepsi.

Meski pernah menjadi dosen di Seskoad, ia justru sempat "dimusuhi" sejumlah perwira TNI karena dipersepsikan berbeda ketika memberikan masukan kritis terhadap RUU Keamanan Nasional.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan negara, Hermawan merasa berkepentingan untuk memberikan masukan positif terhadap isi RUU tersebut.

Namun, masukan tersebut bukan untuk menyudutkan TNI atau lembaga lain yang berkaitan dengan keamanan nasional, melainkan berdasarkan keinginan agar RUU yang dibahas itu membawa manfaat yang lebih.

"Saya pernah mengajar di Seskoad, tidak mungkinlah saya memusuhi TNI. Namun kalau ada kekeliruan, sangat wajar jika dikritisi untuk memberikan kebaikan," tukasnya.

Menurut dia, penyatuan persepsi tersebut akan dapat membuat unsur penegak hukum mengesampingkan hal-hal yang bukan prinsip dan segala sesuatu yang akan merusak kepentingan lebih besar.

Bentuk persamaan persepsi tersebut ditunjukkannya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Bambang Widjojanto yang menghadapi masalah hukum di Mabes Polri.

Meski sering berbeda pendapat, bahkan pernah menjadi "lawan" di pengadilan, Hermawan Sulistyo merasa prihatin terhadap masalah hukum yang dialami Bambang Widjojanto, termasuk menolak kemungkinan adanya kriminalisasi.

Sebagai bentuk persamaan persepsi terhadap agenda besar bangsa dan kehormatan lembaga negara, ia ikut serta meminta Mabes Polri untuk membatalkan rencana penahanan Bambang Widjojanto.

"Jam 12 malam saya datang ke Bareskrim (Polri) supaya Bambang tidak ditahan. Itu karena terkait kehormatan lembaga negara," ucapnya.

Karena itu, jika ada persamaan persepsi tersebut, Hermawan Sulistyo berkeyakinan sinergi pengawasan antarlembaga penegak hukum lebih dapat dimaksimalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper