Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSEKUSI MATI BALI NINE: Polisi Federal Australia Juga Dikecam

Eksekusi dua orang dari geng Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, juga melibatkan Kepolisian Federal Australia (AFP).
Pengacara duo Bali Nine, Julian McMahon (kanan), dan seorang staf kedubes Australia, menunjukan lukisan yang dibuat oleh terpidana mati Myuran Sukumaran, di dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Sabtu (25/4)./Antara
Pengacara duo Bali Nine, Julian McMahon (kanan), dan seorang staf kedubes Australia, menunjukan lukisan yang dibuat oleh terpidana mati Myuran Sukumaran, di dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Sabtu (25/4)./Antara

Kabar24.com, SYDNEY- Eksekusi dua orang dari geng Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, juga melibatkan Kepolisian Federal Australia (AFP).

AFP mendapat sorotan dari publik Australia karena mereka lah yang telah memberikan informasi pada pihak Kepolisian Indonesia yang akhirnya mengakibatkan sembilan orang warga Australia ditangkap atas tuduhan penyelundupan narkoba.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, disebut sebagai pemimpin dari geng Bali Nine, ditangkap pada 2005 di Bandar Udara Ngurah Rai Bali karena hendak menyelundupkan heroin sebanyak 8 kilogram masuk ke Australia.

AFP mengatakan telah menangani kasus tersebut dengan baik, meski publik Australia mengecam keputusan mereka karena membiarkan kelompok tersebut ditangkap di Indonesia bukan di Australia, di mana Negeri Kangguru itu tak memiliki hukuman mati.

Melalui sebuah dokumen internal yang dirilis atas permintaan Freedom of Information (FOI), dikutip Reuters, pihak Kepolisian Federal harus mengubah cara kerja mereka dalam memberi informasi sehingga tidak mengulang kasus di Bali.

Sejak 2009, pihak Kepolisian Federal diminta untuk menandatangi dokumen sebelum berbagi informasi dengan lembaga asing yang mungkin menempatkan warga Australia dalam risiko hukuman mati.

Informasi itu lantas menghidupkan kembali perdebatan bagaimana peran AFP dalam kasus Bali Nine, meski mereka tetap mempertahankan argumen bahwa mereka tidak melakukan kesalahan.

Sementara itu, Bob Myers, pengacara dari terpidana Scott Rush, yang juga merupakan anggota Bali Nine, memberitahukan bagaimana AFP memberi informasi itu pada polisi Indonesia.

Ayah Scott, Lee, merasa khawatir anaknya yang kala itu berusia 19 tahun terlibat praktik penyelundupan narkoba, apalagi Scott juga pernah menjadi pencandu.

Lee lantas melapor ke AFP. Namun tidak seperti yang dijanjikan padanya, AFP malah langsung memberikan informasi pada polisi Indonesia. Scott sempat mendapatkan tuntutan hukuman mati, yang kemudian diturunkan menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Bob Myers juga mengungkapkan kemarahannya karena AFP masih menolak kesalahan mereka.

“Ini merupakan tindakan yang disengaja oleh bagian dari pegawai publik negara kita sendiri, yang diperintahkan untuk melindungi kita, tapi justru mengorbankan mereka untuk alasan yang tidak mau mereka akui,” ungkap Bob.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper